KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN DI KAFE KUROWO TERUS BERGULIR, DUMAS BELUM ADA KEJELASAN! GRIB JAYA PERTANYAKAN KESERIUSAN SATPOL PP KOTA KEDIRI

banner 468x60

Kediri, 29 September 2026

Kediri Kota GantaraNews.id — DPC GRIB Jaya Kota Kediri menyampaikan kritik keras terhadap belum adanya kejelasan tindak lanjut pengaduan masyarakat mengenai dugaan peredaran minuman beralkohol tanpa izin dan potensi pelanggaran ketertiban umum di sebuah kafe atau angkringan di kawasan Kurowo, utara Pagora, Kota Kediri.

Persoalan ini semakin menjadi perhatian setelah kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang sedang hamil di lokasi tersebut terus bergulir di Polres Kediri Kota.

Ironisnya, ketika proses hukum terhadap dugaan kekerasan masih berlangsung, pengaduan GRIB Jaya kepada Satpol PP mengenai dugaan pelanggaran operasional tempat usaha tersebut belum memperoleh kejelasan hasil penanganan.

Bacaan Lainnya

KASUS KEKERASAN BUKAN SEKADAR KERIBUTAN BIASA

Berdasarkan pemberitaan Gantara News pada 10 September 2026, seorang perempuan berinisial D (37) melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya di Angkringan Kurowo. Peristiwa itu disebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB.

Dalam keterangannya, korban menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari persoalan pergantian mikrofon ketika sejumlah pengunjung sedang bernyanyi. Situasi kemudian memanas hingga terjadi perselisihan.

Korban mengaku rambutnya dijambak hingga tersungkur dan mengalami pukulan pada bagian bawah mata kanan. Ketika kejadian berlangsung, korban menyatakan sedang mengandung tiga bulan.

Perkara tersebut dilaporkan ke Polres Kediri Kota dengan nomor LP/B/190/IX/2026/SPKT/POLRES KEDIRI KOTA/POLDA JAWA TIMUR. Pihak pendamping hukum juga menyampaikan bahwa korban telah menjalani visum di RS Bhayangkara.

Dalam perkembangan pemberitaan CyberTV yang dibagikan kepada kami, DR telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Ia juga menyampaikan adanya rekaman CCTV yang diduga merekam peristiwa kekerasan serta menyebut bahwa ibunya mengalami keguguran setelah kejadian. Penyebab medis keguguran dan keterkaitannya dengan peristiwa tersebut masih memerlukan pembuktian.

Perkembangan ini menunjukkan pentingnya pengusutan perkara secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan saksi, bukti elektronik, dan bukti medis.

DUGAAN PEREDARAN MIRAS, MANA TINDAKAN SATPOL PP?

Selain mendampingi proses hukum korban, GRIB Jaya DPC Kota Kediri telah menyampaikan Dumas mengenai dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa izin, lemahnya pengawasan usia pembeli, serta potensi gangguan ketertiban umum di tempat usaha tersebut.

Kami juga meminta pemeriksaan apakah konsumsi minuman beralkohol turut berperan dalam peristiwa kekerasan yang terjadi. Dugaan tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan, bukan dijadikan kesimpulan sebelum pemeriksaan.

Namun, hingga kini kami belum menerima penjelasan tertulis mengenai hasil penanganan pengaduan tersebut.

Apakah Satpol PP telah memeriksa legalitas penjualan minuman beralkohol? Apakah sudah dilakukan pemeriksaan lapangan? Jika sudah, mana hasilnya?

Kami menolak apabila pengaduan masyarakat hanya diterima secara administratif tanpa kejelasan penyelesaian.

CCTV, KETERANGAN SAKSI, DAN DUGAAN KEGUGURAN HARUS MENJADI PERHATIAN SERIUS

Pemberitaan CyberTV tanggal 28 September 2026 mengungkap keterangan DR mengenai rekaman CCTV yang disebut berasal dari tempat bernama Noisy.

Menurut DR, rekaman tersebut memperlihatkan dugaan penjambakan rambut ibunya oleh PTR kemudian dugaan pemukulan di sekitar tangga oleh HL, yang disebut sebagai suami PTR.

DR juga mengaku mengalami tendangan dari Putri, membalas tendangan tersebut, serta mengalami penarikan rambut.

Dalam pemberitaan yang sama, DR menyebut JH dan PJ termasuk pihak yang telah dipanggil kepolisian. Ia juga menyatakan masih ada seorang saksi yang belum memenuhi panggilan.

DR mengungkapkan bahwa ibunya masih merasakan sakit dan mengalami keguguran setelah kejadian. Hubungan sebab-akibat antara dugaan kekerasan dan keguguran tersebut masih harus dipastikan melalui pemeriksaan medis. Seluruh tuduhan terhadap pihak-pihak yang disebut juga tetap memerlukan pembuktian oleh penyidik.

Kami meminta Polres Kediri Kota mengusut perkara secara menyeluruh dan transparan, termasuk memastikan seluruh bukti yang relevan diperiksa.

WALI KOTA HARUS MEMASTIKAN PENEGAKAN PERDA BERJALAN

GRIB Jaya DPC Kota Kediri mendesak Wali Kota Kediri untuk meminta laporan langsung dari Satpol PP mengenai perkembangan pengaduan yang telah kami kirimkan.

Jangan sampai masyarakat mendapatkan kesan bahwa pengawasan tempat usaha baru dilakukan setelah persoalan menjadi sorotan publik.

Kami menuntut pemeriksaan yang objektif dan penerapan sanksi apabila ditemukan pelanggaran, tanpa membedakan besar atau kecilnya tempat usaha.

Apabila Dumas telah ditindaklanjuti, sampaikan hasilnya. Apabila belum, segera lakukan pemeriksaan. Jangan biarkan pengaduan masyarakat menggantung tanpa kepastian.

GRIB Jaya juga akan mempertimbangkan pengaduan kepada Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur apabila tidak memperoleh kejelasan mengenai penanganan laporan tersebut.

Kami menghormati proses hukum yang berjalan di kepolisian dan hak jawab seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan. Namun, penghormatan terhadap proses hukum tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda pemeriksaan dugaan pelanggaran Perda yang berada dalam kewenangan pemerintah daerah.

GRIB JAYA TIDAK AKAN BERHENTI MENAGIH KEJELASAN. PENEGAKAN PERDA HARUS NYATA, BUKAN SEKADAR SLOGAN!

Hormat kami,

BASUKI KETUA DPC GRIB JAYA KOTA KEDIRI

Referensi pemberitaan: Gantara News.id,
Korwil Jatim Imam Solikin.SE

Pos terkait