Kediri Kota GantaraNews.id – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pendidikan terus memperkuat komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak. Komitmen tersebut diwujudkan melalui implementasi *Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN)* yang didasarkan pada Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Drs. Mandung Sulaksono menjelaskan, BSAN adalah keseluruhan nilai, sikap, dan kebiasaan di sekolah untuk melindungi warga sekolah, mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif, dan memastikan sekolah menjadi tempat tumbuh yang ramah dan memanusiakan anak.
“Program ini sudah kami susun program kerjanya di Ruang Kartini Dinas Pendidikan pada Selasa 22 September 2026. Setelah ini akan kami sosialisasikan ke kepala sekolah melalui MKKS SD dan SMP, untuk kemudian diterapkan secara bertahap di seluruh satuan pendidikan,” tegas Mandung Sulaksono.
*Empat Pilar Utama BSAN yang Wajib Diterapkan:*
Mandung menjelaskan, ada empat pilar utama yang menjadi fondasi BSAN di Kota Kediri:
* Kebutuhan Spiritual:*
1.Pemenuhan dan penguatan nilai spiritual bagi seluruh warga sekolah.
2. Pelindungan Fisik:* Menjaga keselamatan tubuh dan sarana prasarana dari bahaya, termasuk penguatan budaya tertib berlalu lintas.
3. Kesejahteraan Psikologis & Sosiokultural:* Menciptakan iklim emosional yang positif, *bebas dari perundungan (bullying), kekerasan, narkoba, judi online, dan pornografi*, serta menghargai keragaman budaya.
4. Keadaban & Keamanan Digital:* Memastikan penggunaan gawai dan ruang digital yang sehat, santun, serta aman dari kecanduan gawai dan kejahatan digital.
*Tiga Asas Penerapan BSAN:*
Untuk memastikan berjalan efektif, penerapan BSAN berpegang pada tiga asas:
a. Humanis:* Memanusiakan setiap individu di lingkungan sekolah.
b. Inklusif & Non-diskriminatif:* Menerima perbedaan fisik, mental, suku, agama, dan gender tanpa terkecuali, termasuk ramah bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
c. Partisipatif:* Melibatkan guru, murid, orang tua, masyarakat, hingga media secara bersama-sama.
Dinas Pendidikan Kota Kediri akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala setiap tiga bulan. Apabila ditemukan laporan kasus perundungan atau kekerasan, pihaknya bersama OPD terkait seperti DP3AP2KB akan memberikan pendampingan sesuai tingkat permasalahan.
“BSAN ini bukan sekadar program, tapi budaya. Kami ingin tidak ada lagi anak Kediri yang takut ke sekolah,” pungkas Drs. Mandung Sulaksono.
jurnalis : Imam Solikin.SE
Media : GantaraNews.id












