Cirebon GantaraNews.id -sip HILSI : Poto Musyawarah Cabang Himpunan Lembaga Pelatihan Seluruh Indonesia (MUSCAB HILLSI) Kabupaten Cirebon di Gedung Nyi Masgandasari Bupati Cirebon, Tahun 2025. Terpilih secara aklamasi sebagai Ketua HILLSI Wahyudi.
CIREBON – Gantaranews.ID — Persoalan pengangguran di Kabupaten Cirebon tidak semata-mata berkaitan dengan ketersediaan lapangan pekerjaan. Salah satu persoalan penting yang perlu mendapatkan perhatian adalah adanya kesenjangan antara kompetensi pencari kerja dengan kompetensi yang dibutuhkan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).
Ketika kebutuhan industri berkembang dengan cepat, sementara sebagian pencari kerja belum memiliki keterampilan yang sesuai dengan standar pekerjaan, maka terjadi kesenjangan antara tenaga kerja yang tersedia dengan tenaga kerja yang dibutuhkan industri.
Kondisi tersebut menjadi tantangan yang perlu dijawab secara bersama-sama oleh pemerintah daerah, Dinas Ketenagakerjaan, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), dunia pendidikan dan dunia industri.
Data Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cirebon, pada tahun 2024 jumlah angkatan kerja mencapai sekitar 1,26 juta orang, meningkat sekitar 69,42 ribu orang dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 1,19 juta orang. Pada tahun yang sama, jumlah penduduk yang bekerja mencapai sekitar 1,18 juta orang.
BPS juga mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Cirebon tahun 2024 sebesar 6,74 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan pengangguran masih menjadi salah satu pekerjaan besar dalam pembangunan ketenagakerjaan daerah.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Cirebon sendiri telah mengidentifikasi persoalan ketenagakerjaan tersebut dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Dalam RPJMD Kabupaten Cirebon 2025–2029 disebutkan adanya masalah belum optimalnya penyerapan tenaga kerja, belum efektifnya penyerapan tenaga kerja lokal, serta kompetensi tenaga kerja yang belum sesuai dengan kebutuhan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja.
Dokumen tersebut juga mengidentifikasi masih minimnya pelibatan balai latihan kerja pemerintah, swasta, komunitas dan lembaga pelatihan dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja, serta sarana dan prasarana pelatihan yang perlu semakin responsif terhadap kebutuhan pasar kerja.
Jurang Kompetensi Perlu Dijembatani
Ketua Himpunan Lembaga Pelatihan Seluruh Indonesia (HILLSI) Kabupaten Cirebon, Wahyudi, S.Pd, menilai persoalan tersebut harus dijawab dengan pendekatan yang lebih konkret.
Menurut Wahyudi, keberadaan LPK tidak seharusnya hanya dipandang sebagai tempat pelatihan, tetapi juga sebagai jembatan antara pencari kerja dengan kebutuhan nyata industri.
“Masalahnya bukan hanya apakah ada orang yang membutuhkan pekerjaan dan apakah ada industri yang membutuhkan tenaga kerja. Yang harus kita jawab adalah apakah kompetensi pencari kerja tersebut sesuai dengan pekerjaan yang dibutuhkan industri,” ujar Wahyudi.
Karena itu, menurutnya, diperlukan program matching job antara LPK dengan industri, yaitu pola kerja sama yang dimulai dari identifikasi kebutuhan tenaga kerja industri, penyusunan kompetensi yang dibutuhkan, pelaksanaan pelatihan berbasis kebutuhan industri, hingga proses rekrutmen dan penempatan tenaga kerja.
Dengan pola tersebut, LPK tidak lagi menjalankan pelatihan berdasarkan perkiraan semata, tetapi berdasarkan kebutuhan riil industri.
Dari Pelatihan Menuju Penyerapan Tenaga Kerja
Konsep matching job tersebut dapat dibangun dengan pola sederhana.
Pertama, industri menyampaikan kebutuhan tenaga kerja, baik dari sisi jumlah, jabatan, keterampilan maupun standar kompetensinya.
Kedua, LPK menyiapkan program pelatihan sesuai kebutuhan tersebut.
Ketiga, peserta pelatihan memperoleh keterampilan teknis dan kesiapan kerja yang sesuai dengan standar industri.
Keempat, setelah menyelesaikan pelatihan, peserta mengikuti proses seleksi dan rekrutmen industri.
Dengan mekanisme tersebut, keberhasilan pelatihan tidak hanya diukur dari berapa banyak orang yang mengikuti pelatihan, tetapi juga dari berapa banyak peserta yang berhasil terserap bekerja.
“Indikator akhirnya harus diperkuat. Jangan berhenti pada jumlah peserta pelatihan atau jumlah sertifikat yang diterbitkan. Kita harus melihat berapa orang yang kemudian bekerja,” kata Wahyudi.
Industri Padat Karya Menjadi Ruang Besar Penyerapan
Menurut Wahyudi, Kabupaten Cirebon memiliki peluang besar untuk memperkuat penyerapan tenaga kerja melalui sektor industri, khususnya industri yang membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar.
Hal tersebut sejalan dengan arah pembangunan industri Kabupaten Cirebon. Dalam Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Cirebon 2025–2045, pemerintah daerah menargetkan peningkatan penyerapan tenaga kerja sektor industri dari 118.773 orang pada baseline 2023 menjadi 129.473 orang pada periode 2025–2029.
Target tersebut menunjukkan bahwa pengembangan industri dan penyerapan tenaga kerja merupakan bagian penting dalam agenda pembangunan Kabupaten Cirebon.
Karena itu, menurut Wahyudi, peningkatan kapasitas LPK swasta dan penguatan hubungan langsung dengan industri perlu menjadi bagian dari strategi ketenagakerjaan daerah.
Wahyudi Dorong Disnaker Bangun Program Matching Job
Wahyudi mendorong Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon untuk merumuskan terobosan program peningkatan kompetensi dan penyerapan tenaga kerja dengan menjembatani LPK swasta dengan dunia industri di Kabupaten Cirebon.
“Disnaker memiliki posisi strategis untuk menjadi orkestrator. LPK memiliki tenaga pengajar dan fasilitas pelatihan, sementara industri memiliki kebutuhan tenaga kerja. Kalau kebutuhan industri dan program pelatihan LPK dipertemukan secara sistematis, maka akan tercipta ekosistem ketenagakerjaan yang lebih terarah,” ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah daerah dapat membangun database kebutuhan tenaga
kerja industri yang diperbarui secara berkala. Data tersebut kemudian menjadi dasar bagi LPK dalam membuka kelas pelatihan sesuai kebutuhan industri.
Program juga dapat diarahkan pada sektor-sektor yang memiliki potensi penyerapan tenaga kerja besar, termasuk industri manufaktur dan sektor padat karya.
“Kalau industri membutuhkan 500 orang operator sewing, misalnya, maka LPK dapat menyiapkan 500 calon tenaga kerja dengan kompetensi yang dibutuhkan. Jadi pelatihan dimulai dari kebutuhan pekerjaan, bukan sekadar pelatihan kemudian mencari pekerjaan,” jelas Wahyudi.
Target Lima Tahun: Pengangguran Turun Secara Bertahap
Wahyudi menilai penyelesaian persoalan pengangguran tidak bisa dilakukan secara instan. Dibutuhkan program yang konsisten dan terukur dalam jangka menengah.
Ia mengusulkan agar program matching job LPK dan industri dijadikan salah satu strategi ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon dalam lima tahun ke depan, dengan indikator yang jelas setiap tahunnya.
Misalnya, pemerintah daerah bersama Disnaker dapat menetapkan target jumlah:
pencari kerja yang mengikuti pelatihan;
peserta yang lulus pelatihan berbasis kebutuhan industri;
industri yang bermitra dengan LPK;
kebutuhan tenaga kerja yang berhasil dipenuhi melalui LPK;
peserta pelatihan yang diterima bekerja;
serta persentase penyerapan tenaga kerja setelah pelatihan.
Dengan indikator tersebut, pemerintah dapat mengukur apakah program pelatihan benar-benar memberikan dampak terhadap penurunan pengangguran.
Pemerintah, LPK dan Industri Harus Duduk Bersama
Sebenarnya gagasan mempertemukan dunia pendidikan/pelatihan dengan kebutuhan industri bukan hal yang sepenuhnya baru. Pemerintah Kabupaten Cirebon sebelumnya juga telah mendorong kolaborasi antara dunia pendidikan dan dunia usaha/industri dalam penyiapan SDM yang adaptif terhadap pasar kerja.
Namun, menurut Wahyudi, pola tersebut perlu diperluas dengan melibatkan LPK swasta sebagai salah satu pemain utama dalam ekosistem pelatihan kerja.
LPK memiliki fleksibilitas untuk membuka pelatihan sesuai kebutuhan pasar, sementara industri memiliki informasi paling konkret mengenai jenis pekerjaan, jumlah tenaga kerja, standar keterampilan dan budaya kerja yang dibutuhkan.
“Kalau ketiganya duduk bersama—pemerintah, LPK dan industri—maka kita bisa membuat program yang benar-benar berorientasi pada penempatan kerja,” katanya.
Solusi Pengangguran Tidak Cukup dengan Membuka Lowongan
Persoalan pengangguran pada akhirnya bukan hanya tentang seberapa banyak lowongan pekerjaan yang tersedia, tetapi juga tentang seberapa siap pencari kerja mengisi lowongan tersebut.
Karena itu, strategi penanganan pengangguran Kabupaten Cirebon perlu berjalan pada dua sisi sekaligus: memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan kesiapan tenaga kerja.
Industri membutuhkan tenaga kerja yang siap bekerja, sementara pencari kerja membutuhkan akses terhadap pelatihan yang benar-benar relevan dengan pekerjaan.
Di titik inilah LPK dapat memainkan peran strategis sebagai penghubung.
“LPK jangan hanya menjadi tempat orang belajar keterampilan. LPK harus menjadi bagian dari rantai penyiapan dan penempatan tenaga kerja. Kalau kebutuhan industri kita terjemahkan menjadi program pelatihan, kemudian peserta pelatihan benar-benar diarahkan menuju proses rekrutmen industri, maka manfaatnya akan lebih terasa bagi masyarakat,” tegas Wahyudi.
Ia berharap Disnaker Kabupaten Cirebon dapat segera menginisiasi forum bersama antara pemerintah, LPK dan industri untuk memetakan kebutuhan tenaga kerja dan kompetensi yang dibutuhkan.
Matching job antara LPK dan industri diharapkan dapat menjadi salah satu terobosan kebijakan ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon dalam lima tahun ke depan, sehingga peningkatan kompetensi berjalan searah dengan kebutuhan industri dan pada akhirnya mendorong penyerapan tenaga kerja serta menurunkan angka pengangguran secara bertahap.
Jurnalis Jabbil












