Diduga Lakukan Malpraktik di Hotel Dokter Asal Madura Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

banner 468x60

Surabaya, Gantaranews.id – Berniat untuk mempercantik diri, perempuan asal Surabaya sebut saja RO menjadi korban malpraktik oknum Dokter berinisial ARZ berasal dari pulau Madura. Dan kini oknum Dokter tersebut telah dilaporkan ke Polresta Surabaya.

Kronologisnya berawal ketika korban pingin melakukan operasi kecantikan memancungkan hidung. Kemudian salah satu teman korban menyarankan untuk operasi hidung ke Dokter ARZ sehingga terjadilah kesepakatan sekitar Bulan Januari 2024 ARZ melakukan tindakan operasi hidung korban.

Namun anehnya pada operasi pertama ARZ melakukan operasi terhadap hidung korban bukan ditempat praktiknya, melainkan di Apartemen Bale Hinggil, Jl. Dr. Ir. H. Soekarno Jl. Medokan Semampir Indah No.63, Medokan Semampir, Kec. Sukolilo, Surabaya, suatu tempat yang jauh dari kata standart untuk melakukan operasi.

Selang beberapa waktu setelah operasi, muncul permaslaahan pada hidung korban yaitu berupa luka dan material berwarna hitam kemerahan dan luka tersebut bertahan hingga beberapa bulan. Melihat kondisi hidung korban, ARZ berdalih luka tersebut disebabkan karena benturan keras yaitu berupa Hand Phone. Namun korban sendiri menampik dalih ARZ, dan menurut korban hidungnya tidak pernah mengalami benturan.

Bacaan Lainnya

Karena kondisi korban belum membaik, ARZ kembali melakukan tindakan operasi pengakatan implant terhadap hidung korban. Lagi lagi tempat yang dipilih bukan di tempat praktek ARZ atau Rumah Sakit, melainkan di Hotel Crown Prince, Jalan Basuki Rahmat no 123-127 Embong kaliasin, Surabaya.

Melalui sambungan telpon seluler, Carissa Nanushka S.H. Kuasa Hukum RO mengatakan, bahwa kini pihaknya telah melaporkan ARZ ke pihak kepolisian Polrestabes Surabaya.

Carissa menuturkan akibat malpraktik ARZ kliennya mengalami kerugian besar materiil maupun imateriil, hingga kliennya melakukan operasi sendiri yang ketiga kali guna memperbaiki dua operasi sebelumnya yang gagal dilakukan oleh ARZ.

“Pihak kita sudah mengirim somasi, hingga somasi ke 3 tidak ada komunikasi atau etika baik dari ARZ maka pada (6/10/2026) korban melaporkan ARZ ke Polrestabes Surabaya,” ujar Carissa.

“Kami tidak menutup pintu jika ARZ beretika baik, namun jika tidak ada komunikasi ataupun etika baik dari ARZ. Maka kami pastikan proses hukum ini akan berlangsung terus,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, ARZ memilih bungkam saat pihak media mekonfirmasi melalui pesan Whats App. (Why)

 

 

 

 

Pos terkait