Surabaya, Gantaranews.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno menilai penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan bank pembangunan daerah sudah tepat atau ideal sehingga tidak perlu dialihkan.
“Penataan penyaluran gaji ASN yang berjalan saat ini, melalui bank daerah untuk ASN tingkat daerah dan bank Himbara untuk ASN pusat, sudah sangat baik dan ideal,” kata Sri Untari di DPRD Jatim, Senin (19/10/2026).
Ia menilai, wacana Kementerian Koperasi agar gaji ASN dibayarkan melalui Koperasi Merah Putih belum tepat diterapkan karena masih terdapat kendala kesiapan sumber daya manusia, manajemen, dan infrastruktur.
Sri Untari yang juga mantan Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) itu mengatakan kesiapan infrastruktur Koperasi Merah Putih belum merata.
“Ini bila dipaksakan akan berpotensi mengganggu rutinitas penerimaan gaji ASN di tingkat desa atau daerah,” ujarnya.
Sri Untari berharap ASN tetap dapat bekerja optimal dengan sistem perbankan yang telah berjalan, sementara pemberdayaan Koperasi Merah Putih dilakukan melalui program lain yang lebih sesuai dengan kesiapan di lapangan.
“ASN adalah garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat. Jangan membuat kebijakan yang justru mempersulit mereka,” pungkasnya. (red)












