Foto para tersangka 07 Febuari 2015 by Wati
Gantaranews Surabaya,– 07 Febuari 2025 Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam operasi yang berlangsung sejak November hingga Desember,
Sebanyak 236 kasus berhasil diungkap, dengan total 323 tersangka ditangkap.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersangka tersebut,sekitar 30% merupakan residivis yang kembali terlibat dalam bisnis narkotika.
Ini membuktikan bahwa masih banyak jaringan yang beroperasi, dan kami akan terus menindak tegas para pelaku,” ujarnya.
Barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini mencakup 2,47 kg sabu, 10.850 gram ganja, dan 10.323 butir ekstasi.
Selain itu, polisi juga menggagalkan pengiriman 498 kg narkoba dari jaringan lintas provinsi yang beroperasi dari Sumatera.Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 27 Desember.
ketika polisi menggerebek sebuah gudang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkoba.
Berawal dari informasi masyarakat, polisi berhasil membongkar jaringan besar yang selama ini memasok barang haram ke berbagai daerah.
Kapolrestabes menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan tidak segan menindak tegas para bandar narkoba.
Ia juga mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini.
Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini benar-benar bersih,” tegasnya.
Dengan keberhasilan ini, Polrestabes Surabaya berharap peredaran narkoba di kota Pahlawan semakin berkurang, dan masyarakat bisa hidup lebih aman dan terbebas dari ancaman narkotika.(Gan/Wati)







