Surabaya, Gantaranews.id – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali melalui pejabat pembuat komitmen (PPK) 1.1 Provinsi Jawa Timur, akan melakukan penutupan total sementara dan rekayasa lalu lintas di Jembatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo pada 1 Oktober hingga 22 Desember 2026.
Penutupan dan rekayasa lalu lintas dilakukan sebagai bagian program preservasi untuk penggantian lantai Jembatan Pajarakan, guna menjaga dan mendukung konektivitas jalan nasional, terutama pada jalur pantai utara (pantura) Jawa Timur.
Kepala Bidang Preservasi II, Ayu Pertimasari menyampaikan, pelaksanaan kegiatan preservasi jalan nasional merupakan amanat perundangan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui BBPJN Jatim–Bali guna menyelenggarakan jalan yang berkeselamatan.
“BBPJN Jawa Timur–Bali mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan dalam pelaksanaan preservasi, sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ungkap Ayu dalam keterangan tertulisnya ke JNR Kominfo Jatim, Kamis (1/10/2026)
Lebih lanjut, Ayu menyampaikan selama masa pelaksanaan penggantian lantai jembatan akan menggunakan alat berat yang membutuhkan ruang kerja.
“Kami telah membuat analisis risiko proyek dan mitigasi risiko yang mencakup manuver alat berat selama masa pelaksanaan nanti, sehingga penutupan total sebagai opsi yang paling aman,” kata Ayu.
Terkait penutupan total Jembatan Pajarakan, Ayu mengatakan bahwa hal tersebut telah dikoordinasikan dengan berbagai pihak terkait, seperti Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil), dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Koordinasi ini dilakukan di kantor BBPJN Jatim – Bali pada Selasa, 29 September 2026.
PPK 1.1 Provinsi Jawa Timur, Wahyu Wibowo mengatakan bahwa perbaikan lantai Jembatan Pajarakan meliputi pembongkaran struktur, pemasangan rangka baja atau stringer, pemasangan tulangan, pengecoran lantai jembatan, penghamparan hotmix, pemasangan expansion joint, marka jalan.
“Karena ini salah satu pekerjaan utama adalah penggantian balok stringer. Dalam rencana penanganan, jumlah balok stringer pada bagian tertentu akan ditambah dari lima menjadi enam buah per segmen. Penambahan tersebut dilakukan untuk memperkuat struktur sesuai kebutuhan penanganan jembatan,” kata Wahyu.
Terkait rekayasa lalu lintas, sebagai langkah antisipatif jika terjadi kemacetan selama rehabilitasi jembatan, Wahyu menyampaikan pihaknya telah menyiapkan Jembatan Bailey yang telah terbangun, tepat di sisi selatan Jembatan Pajarakan. Jembatan Bailey tersebut dapat dilewati kendaraan roda dua dan roda empat dengan sistem buka-tutup satu lajur secara bergantian.
“Sedangkan untuk kendaraan roda enam atau lebih akan diarahkan menggunakan Jalan Tol Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi (Prosiwangi) atau Lintas Selatan melewati Lumajang-Jember-Banyuwangi dan sebaliknya. Dan kami juga telah menyiagakan petugas serta memasang rambu- rambu peringatan. Kami juga berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat, agar rehabilitasi Jembatan Pajarakan berjalan lancar dan tepat waktu,” ungkap Wahyu.
Melalui rehabilitasi ini, BBPJN Jawa Timur–Bali berkomitmen menjaga keandalan infrastruktur jalan dan jembatan demi mendukung konektivitas jalan nasional, khususnya jalur Pantura Jawa Timur. Dukungan dan kerja sama masyarakat dalam mematuhi pengaturan lalu lintas yang telah disiapkan diharapkan dapat membantu kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
Jembatan Pajarakan yang dibangun pada tahun 1990 dengan panjang 45,70 meter dan lebar 9 meter dengan menggunakan struktur atas tipe Rangka Baja Australia (RBA). Jembatan penghubung Surabaya – Banyuwangi ini mengalami penurunan kapasitas pada beberapa bagian sehingga perlu perbaikan menyeluruh. (red)












