Tak Respons Wali Kota, Pejabat Wilayah Terancam Sanksi Berat

Oplus_131072
banner 468x60

Surabaya, gantaranews.id – Sikap abai sejumlah pejabat wilayah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berujung petaka. Setelah kedapatan tidak sigap menangani persoalan warga hingga tak merespons panggilan langsung Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, sejumlah camat dan lurah kini menjalani pemeriksaan khusus oleh Inspektorat. Ancaman pencopotan jabatan pun membayangi mereka.

Langkah tegas itu merupakan buntut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Eri Cahyadi hingga dini hari. Dalam sidak tersebut, ia menemukan berbagai persoalan pelayanan publik yang terbengkalai tanpa kehadiran pejabat wilayah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, membenarkan bahwa Inspektorat telah bergerak melakukan pemeriksaan terhadap pejabat yang diduga lalai menjalankan tugas.

“Informasi dari Pak Inspektorat, sudah dilakukan tindak lanjut berupa pemeriksaan terhadap pejabat yang bersangkutan. Hasilnya nanti akan segera dilaporkan kepada pimpinan,” kata Eddy, Senin (29/6/2026).

Bacaan Lainnya

Meski belum membeberkan hasil sementara, Eddy memastikan proses pemeriksaan masih berlangsung secara menyeluruh.

Pemeriksaan menyasar camat dan lurah di Kecamatan Semampir, Sukomanunggal, dan Sawahan. Ketiganya menjadi sorotan setelah berbagai persoalan di wilayah masing-masing dinilai tidak segera ditangani, mulai dari pasar tumpah, tumpukan sampah yang menyumbat saluran air, kemacetan di kawasan pasar, hingga maraknya parkir liar.

Namun, yang paling menyita perhatian adalah adanya sejumlah pejabat wilayah lain yang diduga sama sekali tidak merespons saat dihubungi langsung oleh Wali Kota ketika terjadi persoalan di lapangan. Menurut Eri, pelanggaran ini jauh lebih serius dibanding pejabat yang setidaknya masih datang ke lokasi meski dinilai gagal memberikan solusi.

“Ada kejadian di lapangan, saya telepon dan panggil, mereka tidak ada. Kalau yang tiga kecamatan tadi kita tunggu hasil Inspektorat karena mereka masih datang meski tidak memberi solusi. Tapi kalau yang ini lain, dipanggil saja sudah tidak ada,” tegas Eri.

Eri menegaskan jabatan struktural bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang menuntut kesiapsiagaan selama 24 jam untuk melayani masyarakat.

“Jabatan struktural ini bukan untuk tidur nyenyak di malam hari. Kalau mau tidur nyenyak seperti juragan, ya jangan pernah jadi pejabat. Ketika Anda mengambil jabatan ini, maka waktu, jiwa, dan pemikiran Anda harus didedikasikan penuh untuk warga Surabaya,” tandasnya.

Tak berhenti pada teguran, Eri memastikan hasil pemeriksaan Inspektorat akan menjadi dasar penentuan sanksi. Bila terbukti lalai, para pejabat tersebut terancam kehilangan jabatan.

“Saya instruksikan Inspektorat untuk memeriksa mereka. Nanti dari hasil pemeriksaan akan kita tindak lanjuti. Kalau rekomendasinya diturunkan atau dicopot dari jabatannya, ya langsung saya copot,” pungkasnya. (Why)

Pos terkait