Peringatan Keras DPRD: Camat Tak Beres Wajib Dirotasi Sekarang

Oplus_131072
banner 468x60

Surabaya, gantaranews.id – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mendukung langkah tegas Wali Kota Surabaya yang mengevaluasi kinerja jajaran Kecamatan Sukomanunggal, Semampir, dan Sawahan. Menurutnya, pejabat yang tidak menunjukkan perbaikan kinerja sudah selayaknya dirotasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Harus segera melakukan perbaikan. Konsekuensinya, jika tidak ada perbaikan tentu bisa dilakukan rotasi. Ini menurut saya masih dalam batas tupoksi dan menjadi kewenangan Pak Wali Kota untuk menyusun tim terbaik,” ujar Yona di DPRD Kota Surabaya, Senin (29/6/2026).

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, evaluasi hingga rotasi camat, lurah maupun kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan hak prerogatif kepala daerah untuk membentuk tim yang solid dalam menjalankan roda pemerintahan.

Yona mengingatkan seluruh pejabat publik harus memiliki kepekaan terhadap berbagai persoalan di wilayah masing-masing. Menurutnya, aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh menunggu masalah membesar atau baru bergerak setelah mendapat teguran dari wali kota.

Bacaan Lainnya

“Kalau ada persoalan parkir, sampah, atau layanan administrasi yang masuk ke hotline wali kota, seharusnya sudah lebih dulu ditangani lurah, camat, maupun kepala OPD. Jangan sampai masalah yang muncul di bawah justru harus menjadi temuan dan ditangani langsung oleh wali kota,” tegasnya.

Ia menilai berbagai persoalan pelayanan publik semestinya dapat diselesaikan di tingkat kelurahan, kecamatan maupun OPD sehingga tidak seluruh aduan masyarakat berakhir di meja wali kota.

Menurut Yona, menjadi pejabat publik memiliki tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat.

“Menjadi pejabat publik memang konsekuensinya berpikir untuk warga selama 24 jam, sehingga tidak bisa bekerja biasa-biasa saja,” katanya.

Lebih lanjut, Yona menyatakan penataan birokrasi menjadi kebutuhan untuk mendukung berbagai program pembangunan Kota Surabaya. Karena itu, seluruh aparatur mulai dari RT, RW, lurah, camat hingga kepala OPD harus bergerak dalam satu visi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya sepakat jika wali kota mengambil langkah menata ulang timnya agar menjadi tim yang solid. Kerahkan seluruh sumber daya untuk menjaga Surabaya tetap tertib dan menjalankan program pemerintah kota. Jangan membiarkan persoalan warga berlarut-larut tanpa respons yang cepat. Kami mendukung setiap program wali kota sepanjang benar-benar memberikan kemaslahatan bagi masyarakat,” ujarnya.

Yona juga menilai rotasi jabatan tidak harus menunggu agenda mutasi berkala. Apabila kepala daerah menemukan adanya ketidakselarasan atau missing link yang menghambat jalannya program pemerintah, pergeseran pejabat dapat dilakukan sewaktu-waktu demi menjaga efektivitas pelayanan.

Dengan gaya khas Suroboyoan, ia pun mengingatkan para pejabat agar lebih mengutamakan tindakan nyata daripada sekadar melontarkan gagasan.

“Ora usah kakean ide, ora usah kakean gagasan, tapi sebaiknya segera lakukan action. Itu yang mungkin dipikirkan oleh Pak Wali Kota,” cetusnya.

Komisi A DPRD Surabaya, lanjut Yona, akan mengawal proses penataan birokrasi selama bertujuan meningkatkan pelayanan publik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Surabaya. (Why)

Pos terkait