Dugaan Korupsi Tercium di Acara ‘Siraman Sedudo’ Disporabudpar Nganjuk Akan Dilaporkan ke Kejati Jatim

banner 468x60

 

Nganjuk, Gantaranews.id – Acara ‘Siraman Sedudo’ yang diselenggarakan Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Nganjuk, Minggu (28/6/2026) sunggulah meriah, namun dalam pelaksanaanya tercium bau dugaan korupsi anggaran atau dana dari pihak sponsor acara.

Adhal biaya acara seluruhnya diambil dari APBD Nganjuk, namun fenomena dilapangan banyak umbul umbul dari Bank Jatim beriklan di sepanjang jalan lokasi tanpa ada stempel izin periklanan, bukan hanya itu dilokasi air terjun ada pula tenda tenda bertulis bank Jatim.

Dari informasi yang dilapangan, ketika beberapa teman media menkonfirmasi Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Nganjuk, Drs. Gunawan Widagdo, M.Si. mengeluarkan statment bahwa kalau semua itu sudah diatur oleh Perda Pemkab Nganjuk.

Bacaan Lainnya

Sehingga pihak Bank Jatim tidak perlu dikenakan pajak, “Jadi yang dilaksanakan kemaren itu memenuhi Perdan no 6 2025, DNA Bank Jatim sudah mengasih goldy bag 50 biji untuk tamu VVIP dan VIP. Dan kita juga bersifat resmi ke Bank Jatim,” berikut sebagian cuplikan statment dari Gunawan saat diwawancarai awak media.

Ditempat terpisah Riyadi Koorditaor Rakyat Kawal Jatim (Rakjati) berkomentar, bahwa apa yang dilakukan oleh Disporabudpar Nganjuk patut diduga adanya penyelewengan anggaran.

“Acara ‘Siraman Sedudo’ itu memakai dana APBD sebesar 1 milyard lebih. Dana sebesar itu kenapa harus mencari sponsor dari luar lagi apakah dana tersebut kurang,” ujar Riyadi.

“Apalagi sponsor tersebut hanya berupa goldy bag yang jumoalnya puluhan, disamping itu pihak Diporabupar Nganjuk cape cape mengirim surat resmi ‘mengemis’ minta bantuan ke bank Jatim,” tambahnya.

Masih Riyadi, juga menyebut kan kalau orentasinya untuk menambah dana, kenapa tidak sekalian di profesionalkan sekalian dan pihak Pemkab Nganjuk bisa mencari sponsor ship dari pihak swasta lainnya dan itu bisa menambah kas Kabupaten.

“Berapa nilainya Goldy Bag tersebut dengan membebaskan Bank Jatim dari pajak reklame,” tanya Riyadi.

Riyadi juga berukar kalau pihaknya masih melakukan Litbang atas dugaan korupsi di acara ‘Siraman Sedudo’. Dan pihaknya akan berdemo di depan Kejati Jawa Timur. Agar pihak kejaksaan turun dan memeriksa dugaan korupsi tersebut.

“Saat ini kami masih Litbang pengumpulan data dan bukti, dan kami akan demo di depan gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sekaligus melaporkan temuan kami atas dugaan korupsi di Disporabupar Kabupaten Nganjuk. Sehingga bisa buat dasar agar kejaksaan akan turun memeriksa Diporabupar Nganjuk,” tutup Riyadi mengakhiri pembicaraan lewat telp.(Why)

 

 

 

 

 

 

Pos terkait