Foto tersangka di unggah 14/11/24 by bagas Polsek Pabean Cantikan Gencar Lakukan Penindakan Judi Online, Tangkap Pelaku di Surabaya
Gantaranews.id Surabaya, 13 November 2024 – Dalam upayanya untuk menanggulangi praktik perjudian online yang semakin marak, Polsek Pabean Cantikan, Surabaya, berhasil menangkap seorang pelaku yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Pabean Cantikan dalam mendukung program pemerintah yang tengah giat memberantas judi online.
Pada Senin, 28 Oktober 2024, polisi mengamankan SDS (33), warga Jalan Teluk Nibung Barat, Surabaya, yang kedapatan sedang bermain judi online menggunakan ponselnya di kawasan Jalan Teluk Nibung 2B, Kecamatan Pabean Cantikan. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perjudian daring di area tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A57 berwarna hitam, yang digunakan pelaku untuk mengakses situs judi online. Penangkapan tersebut menunjukkan bahwa Polsek Pabean Cantikan tidak hanya reaktif terhadap laporan masyarakat, tetapi juga berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Presiden Republik Indonesia mengenai pemberantasan judi online secara tegas.
Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Teddy Tridani, dalam keterangannya menyatakan bahwa penindakan ini adalah bagian dari upaya Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menanggulangi kejahatan siber, termasuk judi online. “Kami terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari perjudian, baik yang berbasis konvensional maupun daring,” kata Kompol Teddy. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas perjudian ilegal yang mereka temui agar polisi dapat segera menindaklanjutinya.
Selain itu, IPTU Suroto, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program nasional yang lebih besar untuk memberantas tindak pidana siber. “Kami mendukung penuh instruksi Presiden terkait pemberantasan judi online, dan kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku yang terlibat dalam praktik ini,” ujar IPTU Suroto.
Penindakan terhadap judi online ini menjadi sorotan penting, mengingat dampaknya yang merugikan banyak pihak, termasuk penyalahgunaan teknologi dan potensi kerugian materiil bagi para korban. Oleh karena itu, Polsek Pabean Cantikan berharap kerja sama dengan masyarakat terus terjalin guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka.
Pemberantasan judi online juga merupakan bagian dari visi dan misi pemerintahan saat ini untuk memberantas kejahatan di dunia maya serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh lapisan masyarakat. Polsek Pabean Cantikan pun bertekad untuk terus gencar melakukan penindakan terhadap judi online demi menciptakan Surabaya yang lebih bersih dari kejahatan siber.(Bgs)







