Foto di unggah tersangka ada tengah 08/11/24 by bagas Tertangkap Basah: Pencuri Handphone di Grand City Surabaya Diamankan Polisi
Gantaranews.id Surabaya, 7 November 2024 Seorang pria berinisial WH (25), warga Wonokusumo, Semampir, Surabaya, berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Genteng setelah diduga mencuri handphone di tengah keramaian pengunjung Mall Grand City Surabaya. Kejadian ini berlangsung pada Rabu, 6 November 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, tepat di area hiburan malam Mama Lela, Jalan Gubeng Pojok.
Menurut Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim N. SH, S.I.K., M.SI, penangkapan pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat dan menyaksikan rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian yang dilakukan oleh WH. Di tengah keramaian pengunjung yang sedang menikmati waktu mereka di mall,
pelaku diduga memanfaatkan situasi untuk mengambil handphone milik korban.
Pelaku tertangkap basah setelah melakukan aksinya.
Kami mengamankan bukti berupa rekaman CCTV dan satu unit handphone yang diduga milik pelaku,” ujar Kompol Bayu.
Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Genteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. WH kini terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Proses hukum terhadap pelaku sedang berlangsung, dan kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan menjaga barang berharga, terutama di tempat umum yang ramai,” tambah Kapolsek.
Polsek Genteng juga masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian serupa yang mungkin terjadi di lokasi lain. Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan masyarakat semakin merasa aman dan nyaman beraktivitas di pusat keramaian seperti Mall Grand City.
Pihak kepolisian meminta agar korban atau masyarakat yang merasa kehilangan barang berharga di area tersebut untuk segera melapor agar dapat diperiksa lebih lanjut dalam proses penyelidikan.(Bgs)







