Peredaran Ganja di Sidoarjo Terbongkar, Pelaku Ditangkap dengan Bukti Puluhan Gram

banner 468x60

Foto di unggah 08/11/24 by is

Peredaran Ganja di Sidoarjo Terbongkar, Pelaku Ditangkap dengan Bukti Puluhan Gram

Gantaranews.id Surabaya, 07 November 2024 — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Seorang pemuda berinisial FAG (20) ditangkap setelah terbukti memiliki dan mengedarkan ganja seberat total sekitar 30 gram.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di kawasan Waru, Sidoarjo. FAG berhasil diamankan polisi pada Jumat, 11 Oktober 2024, pukul 12.30 WIB, setelah ditemukan di dua lokasi berbeda. Barang bukti ganja yang ditemukan tersebar di lokasi penangkapan pertama di Jalan Cucut, Desa Tambak Sumur, Kecamatan Waru, serta di rumah pelaku di Desa Brebek, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan polisi, FAG mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pemasok melalui transaksi online di media sosial. FAG menyebutkan bahwa

ia melakukan pembelian melalui akun Instagram, dengan harga Rp 1.200.000 untuk 50 gram ganja. Selain barang bukti ganja dalam 15 kantong plastik, polisi juga mengamankan satu linting ganja siap pakai seberat 0,571 gram, uang tunai Rp 200.000, tas selempang, handphone, dan gunting yang digunakan pelaku dalam aktivitas jual beli.

Dalam interogasi, FAG mengaku bahwa ia berniat menjual ganja dalam paket-paket kecil dengan harga Rp 100.000 per paket untuk memperoleh keuntungan. Pemuda yang bekerja di bidang ekspedisi ini mengaku telah tiga kali melakukan transaksi serupa demi memperoleh penghasilan tambahan.

Polrestabes Surabaya menyatakan bahwa FAG akan dikenai dakwaan atas pelanggaran Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman penjara dalam jangka waktu panjang atas keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika.

Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka guna mencegah penyalahgunaan narkotika. Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak tentang meningkatnya peredaran narkoba di kalangan anak muda, terutama yang memanfaatkan media sosial sebagai alat transaksi. (Is)

Pos terkait