Surabaya, Gantaranews.id – Pasca pemberitaan di MAKiNews.com dengan judul “Kepala Sekolah SMAN 7 Surabaya Off Side”, Kepala SMAN 7 Surabaya, Miftachul Huda, langsung memberikan klarifikasi secara lisan melalui sambungan telepon WhatsApp kepada Heru MAKI.
Dalam keterangannya, Miftachul Huda menjelaskan bahwa masa bakti pengurus Komite Sekolah SMAN 7 Surabaya sebelumnya memang telah berakhir pada Maret 2026 sehingga perlu dilakukan pembentukan pengurus komite yang baru.
Namun, proses pemilihan sempat terkendala padatnya agenda sekolah pada bulan Maret yang bertepatan dengan Bulan Suci Ramadan. Karena banyak kegiatan yang harus dilaksanakan, pihak sekolah kemudian menyampaikan mekanisme penjaringan calon pengurus komite melalui grup WhatsApp wali murid dan orang tua siswa.
Dari grup WhatsApp tersebut, masing-masing koordinator kelas diminta memilih 2 hingga 3 orang perwakilan untuk diajukan sebagai calon pengurus komite sekolah.
“Dalam proses validasi, ternyata ada beberapa nama yang mengundurkan diri dan mencabut kesediaannya sebagai calon pengurus. Akhirnya, jumlah calon mengerucut menjadi tujuh orang,” jelas Miftachul Huda.
Selanjutnya, tujuh nama tersebut diperkuat dengan penambahan unsur dari Ikatan Alumni SMAN 7 Surabaya sebagai representasi tokoh masyarakat, termasuk mantan guru yang sebelumnya pernah bertugas sebagai Humas sekolah.
Setelah melalui proses rekomendasi dari koordinator kelas dan validasi akhir, akhirnya terbentuk kepengurusan Komite Sekolah SMAN 7 Surabaya yang baru sebagai representasi wali murid dan orang tua siswa.
Pada Kamis (7/5/2026), telah dilaksanakan serah terima kepengurusan dari komite lama kepada pengurus yang baru.
Dalam kesempatan tersebut, Heru MAKI juga menyarankan agar pihak sekolah segera menggelar pertemuan lanjutan bersama seluruh wali murid guna menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan dari pengurus komite sebelumnya.
Saran tersebut disambut baik oleh Kepala SMAN 7 Surabaya dan direncanakan akan dilaksanakan pada pekan depan.
Terkait adanya permohonan pencairan dana sekitar Rp20 juta lebih setiap bulan dari pihak sekolah kepada komite sekolah, Miftachul Huda menegaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk membantu pembayaran gaji guru honorer.
Menurutnya, dana BOS dan BPOPP yang diterima sekolah masih belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pembayaran rutin tenaga honorer setiap bulan.
“Karena dana BOS dan BPOPP masih kurang untuk membayar gaji guru honorer secara rutin, maka sekolah meminta bantuan kepada komite sekolah,” terang Miftachul Huda.
Sementara itu, Heru MAKI mengapresiasi langkah cepat Kepala SMAN 7 Surabaya dalam memberikan klarifikasi atas berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.
“Inilah wajah pendidikan yang seharusnya. Semua harus transparan, memiliki laporan pertanggungjawaban yang jelas, dan akuntabel. Semangat untuk Kepala Sekolah SMAN 7 Surabaya dan selamat bertugas kepada pengurus Komite Sekolah SMAN 7 Surabaya yang baru,” pungkas Heru MAKI.(red)







