Kejati Jatim Panggil PT JGU Terkait Tata Kelola Keuangan yang Amburadul
Surabaya, Gantaranews.id – Kondisi Jatim Graha Utama (JGU) salah satu BUMD Jatim yang sekarat, tidak lepas dari tata kelola yang carut marut yang sarat akan dugaan dikorupsi oleh oknum di dalamnya. Namun kini pejabat JGU Tidak akan bisa tidur nyenyak karena kasus ini telah masuk di meja Kejati Jatim.
Di tempat terpisah Basuki, koordinator Gerak LK Jatim menjelaskan. Bahwa kini Kejati Jatim akan memeriksa skandal keuangan yang menimpa JGU dan semua anak perusahaan nya.
“Benar mas saya mendapat informasi kini Kejati Jatim lagi memanggil semua Pejabat PT JGU dan Anak perusahaan nya,” Ujar Basuki.
“Wajar lah kalau Kejati melakukan pemanggilan tersebut, dikarenakan BUMD itu tidak memberi keuntungan malah kondisinya selalu merugikan,” tambah Basuki.
Ketika ditanya perihal apa Kejati Jatim melakukan pemanggilan terhadap salah satu BUMD Jatim ini, Basuki menjelaskan bahwa semua itu terkait akan kondisi keuangan PT JGU yang amburadul, “terkait tata kelola keuangan PT JGU dan anak perusahaan nya, seperti halnya tata kelola keuangan PT Puspa Agro, PT Jatim Prasarana Utama (PT JPU, PT Pratama Jatim Lestari (PJL),” ujar Basuki.
“Kami akan terus mengawal kasus ini mas, bagaimanapun juga apa yang terjadi di PT JGU merupakan tindak pidana korupsi dan saya berharap Kejati Jatim bisa bekerja maksimal agar ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.
Hingga berita ini dinaikan, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur saat ini dijabat oleh Dr. I Gede Punia Atmaja NR, S.H., M.H., CFrA. Belum bisa dikonfirmasi. (Why)











