Polres Mojokerto Resmikan Pos Jaga dan Palang Pintu Kereta Api untuk Tingkatkan Keselamatan Warga Gantaranews id Mojokerto – Polres

banner 468x60

PJ  bupati Mojokerto bersama Polres Mojokerto Resmikan Pos Jaga dan Palang Pintu Kereta Api 17/10/24

Gantaranews id Mojokerto – Polres Mojokerto resmi mengoperasikan pos jaga dan palang pintu di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 38 di Dusun Damarsih, Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, pada Rabu (16/10/2024).

Peresmian ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli, dan Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, sebagai langkah nyata untuk meningkatkan keselamatan warga yang melintasi perlintasan kereta api tersebut.

Akhmad Jazuli menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Mojokerto dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan palang pintu otomatis ini.

Bacaan Lainnya

Saya sangat menghargai kerja keras Polres Mojokerto dan Dinas Perhubungan yang telah berkoordinasi dengan Dishub Provinsi dan Kementerian untuk mewujudkan fasilitas keselamatan ini. Ini adalah langkah besar untuk melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan,” ujarnya.

Pos jaga dan palang pintu JPL 38 ini diharapkan mampu mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di perlintasan kereta api yang selama ini menjadi titik rawan.

Dengan beroperasinya palang pintu ini, kita berharap keselamatan pengguna jalan dapat terjamin, dan kecelakaan di jalur ini bisa diminimalisir,” tambah Akhmad Jazuli.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menjelaskan bahwa meskipun pembangunan pos jaga telah selesai sejak Mei 2024, fasilitas ini baru resmi beroperasi setelah memastikan semua persyaratan keamanan terpenuhi.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga fasilitas tersebut. “Kami mohon kepada warga untuk menjaga dan mematuhi aturan di sekitar perlintasan kereta api, karena keselamatan kita bersama adalah tanggung jawab kita semua,” ucapnya.

Keberadaan palang pintu otomatis ini memang sangat dinantikan oleh masyarakat sekitar, mengingat banyaknya lalu lintas yang melintasi jalur kereta api di Dusun Damarsih. Kapolres berharap, dengan adanya fasilitas ini, angka kecelakaan di wilayah tersebut dapat ditekan hingga nol.

Peresmian pos jaga dan palang pintu JPL 38 ini juga bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024, yang fokus pada peningkatan keselamatan berkendara dan menekan angka pelanggaran lalu lintas.

Polres Mojokerto berharap fasilitas ini bisa menjadi solusi jangka panjang untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Mojokerto.

Dengan adanya palang pintu otomatis ini, semoga kejadian kecelakaan di perlintasan kereta api wilayah Damarsih tidak terjadi lagi,” tutup AKBP Ihram Kustarto.(Maya)

Pos terkait