Surabaya, Gantaranews.id – Kamis (24/10/2026), saat sidang lanjutan kasus scaming dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum, tampak pemandangan yang bikin tersenyum dan mengelus dada.
Tiga saksi dari Kepolisian Polresta Surabaya yaitu, Martinus Simanjuntak, Hafid Firmansyah, Ratno Pudyo. Begitu serius menjawab pertanyaan dari Hakim dengan penuh Kejati hatian, yang lalu diterjemahkan oleh transleter agar para terdakwa memahami apa yang dikatakan saksi dalam jalannya persidangan.
Tapi hal tersebut keliatannya tidak berlaku oleh salah satu saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU). Entah jenuh atau tahu akan apa yang nanti disampaikan oleh para saksi, sehingga salah satu JPU tersebut lebih enjoy melihat Hand phone nya dan diduga lagi mensekrol suatu aplikasi.
Tampak begitu serius nya, hingga keseriusan kasus scaming ini terabaikan. Padahal kasus scaming ini melibatkan puluhan Warga Negara Asing yang jelas secara otomatis menjadi sorotan baik dari dalam negeri maupun luar negeri. (Why)












