Saumlaki,GantaraNews.id
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Hanny Agustinus Hattu, berserta Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, Samsul, S.H yang dalam hal ini, juga menjabat sebagai Plh. Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan, memberikan klarifikasi dan statement terkait pemberitaan yang dilayangkan media ini, berjudul (Imigrasi Perwakilan Saumlaki Cabang Kelas II TPI Tual Diduga Melindungi WNA).
Klarifikasi dan statemen ini disampaikan saat beberapa media online yang menaikan pemberitaan terkait perihal tersebut di undang menjumpai dan mewawancarai pihak imigrasi Sabtu 26/04/2025, bertempat di kantor wilayah imigrasi Pelabuhan Saumlaki.
Sesi wawancara pun berlangsung dan ia (Samsul red-) menyampaikan bahwa ketika mereka pihak imigrasi kelas II TPI Tual mendengar informasi WNA lewat beberapa pemberitaan, maka pimpinan menyikapinya dan juga memerintahkan dirinya menuju Tanimbar guna menginvestigasi perihal dimaksud. setibanya kami di Kepulauan Tanimbar, kami mendapati beberapa WNA yang memang benar belum melaporkan diri ke pihak kami, terang Samsul.
Dihari itu juga pihak imigrasi berkolaborasi dengan TMC untuk investigasi lanjutan dan menemukan dua WNA lagi, maka pihak imigrasi memeriksa dokumen-dokumen, juga menyitah paspor milik dua WNA itu serta mengarahkan kepada WNA tersebut untuk bergegas menuju Kantor Keimigrasian Kelas II TPI Tual, guna pemeriksaan lanjutan.
Selain itu, ia (samsul red-) menyampaikan kepada tim TMC bahwa ada satu WNA juga yang menjadi target orang (TO) yang akan mereka, (pihak imigrasi red-) tindak di edisi ke dua nantinya karena (TO) tersebut sementara menginap di salah satu hotel kota saumlaki, tutur Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian itu dengan senyum tipis-tipis, seolah menaruh kecurigasn pada salah satu anggota tim TMC.
Adapun statement dari keimigrasian bahwa pihaknya akan menindaklanjuti perihal ini dengan ketentuan perundang-undangan Keimigrasian yang berlaku, dan berharap kepada tim Tanimbar Media Center (TMC) untuk siap membantu imigrasi dalam menindak (TO) berikutnya.
(Red-RONI.IM)







