Gantaranew.id – Video berdurasi 40 detik yang menarasikan adanya penggeledahan di rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, Supardi, viral di media sosial. Menanggapi beredarnya informasi tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memastikan narasi yang menyebut adanya penggeledahan merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Timur, Adnan Sulistiyono, mengatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada Kejaksaan Negeri Tuban setelah video tersebut ramai diperbincangkan publik.
“Setelah saya konfirmasi ke Kasi Intel Kejari Tuban, tidak ada penggeledahan,” kata Adnan saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2026).
Menurut Adnan, aktivitas yang terekam dalam video merupakan kegiatan penataan rumah dinas Kajari Tuban dan sama sekali tidak berkaitan dengan proses penegakan hukum.
“Video itu saat kemarin anak-anak memasukkan sprei dan menata rumah dinas Pak Kajari,” ujarnya.
Ia menegaskan, tidak ada tim penyidik maupun aparat penegak hukum yang melakukan penggeledahan di rumah dinas tersebut sebagaimana narasi yang beredar di media sosial.
“Tidak benar,” tegas Adnan.
Selain membantah isu penggeledahan, Kejati Jatim juga meluruskan kabar yang mengaitkan Kajari Tuban dengan pemeriksaan perkara hukum tertentu, termasuk isu yang menyebut Supardi diperiksa terkait putusan perkara pertambangan yang belakangan menjadi perhatian publik.
Adnan memastikan hingga saat ini tidak ada pemeriksaan terhadap Kajari Tuban sebagaimana rumor yang beredar.
Kejati Jawa Timur pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya yang berasal dari media sosial. Masyarakat diminta melakukan verifikasi kepada sumber resmi sebelum mempercayai atau membagikan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Menurut Kejati, penyebaran informasi yang tidak benar berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, merusak reputasi pihak tertentu, serta mengganggu kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. (Why)







