Indramayu, Gantaranews.id – Jalan adalah Prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukan bagi Lalu Lintas yang berada dipermukaan Tanah, diatas permukaan Tanah, dibawah permukaan Tanah dan air serta diatas permukaan air, Kecuali Jalan Rel Kereta Api, Jalan Lori dan Jalan Kabel.
Pada dasarnya Pembangunan jalan adalah Proses Pembukaan ruangan berlalu lintas yang mengatasi berbagai rintangan geografi. Proses ini melibatkan Pengalihan Muka Bumi, Sedangkan pembangunan Jembatan dan Terowongan bahkan juga pengalihan Tumbuh-tumbuhan (ini dapat dimungkinka melibatkan Penebasan/Penebangan Hutan). Selanjutnya dengan Fasilitas berbagai jenis Mesin untuk melakukan pembangunan jalan yang digunakan agar terlaksananya proses ini, Jelas Asep Abdul Mukti, ST, M.Si melalui Maulana Malik, SE, M.Si yang mendelegasikan/menugaskan kepada Achmad Hidayat, ST selaku Kepala Bidang Jalan & Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu.
Menurut Achmad Hidayat, ST selaku Kepala Bidang Jalan & Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Menyampaikan kepada Media On Line Gantaranews.id-Indramayu, dijumpai pada Hari Rabu, 23 April 2025, Sekira Pukul 13.45. WIB diruangan Kerjanya, Dia Menyatakan, Bahwa Dasar Hukum Utama terkait dengan Pembangunan Jalan di Indonesia, adalah, : UU-RI Nomor 2 Tahun 2022 sebagaimana Perubahan atas UU-RI Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan, PP-RI Nomor 34 Tahun 2006 dan PP-RI Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Tegas Yayat Panggilan Akrabnya (Achmad Hidayat, ST-Kabid Jalan & Jembatan).
Bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu-Jawa Barat, Sudah, Sedang dan akan Melaksanakan & atau Menyelesaikan Program-program Infrastruktur khususnya Bidang Jalan. Jalan-jalan yang akan diperbaiki Hampir Seluruh Kabupaten Indramayu, artinya dari Wilayah Kecamatan akan bertemu dengan Kecamatan lagi, secara Otomatis masuk didalamnya adalah Jalan-jalan raya di Pedesaan. Kerusakan Jalan banyak diakibatkan oleh Tingginya curah Hujan sehingga dapat menggenangi Ruas jalan -jalan terus dilalui Kendaraan-kendaraan yang bertonase lebih dari 2 Ton, Seperti Kendaraan Umum Bus, Kendaraan beratnya seperti Truck Fuso, Dump Truck dan Kendaraan Tanki Minyak serta Mobil Trailler, Belum lagi hampir di sepanjang Jalan Lintas Kabupaten yang masih banyak Berlubang, pecah/retak, sehingga Tugas dan Kewajiban Kami pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu selalu Rutin atau Kontinu, agar Kelayakan Jalan-jalan yang masuk Wilayah Kabupaten Indramayu dapat teratasi dan Terselesaikan dengan target/waktu yang Cepat, demikian Akhir Komentar dari Achmad Hidayat, ST selaku Kepala Bidang Jalan & Jembatan kepada Media On Line.
(Asep A. Riyanto).







