Polsek Semampir Tangkap Penjaga Warkop Terlibat Judi Online di Surabaya

banner 468x60

Foto tersangka di unggah 28/11/24 by bagas Polsek Semampir Tangkap Penjaga Warkop Terlibat Judi Online di Surabaya

Gantsranews.id Surabaya –28 November 2024 Kepolisian Sektor Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berhasil menangkap seorang penjaga warung kopi (warkop) di kawasan Karang Asem, Surabaya, yang diduga terlibat dalam perjudian online. Pelaku, ASB (28), ditangkap pada Senin (25/11/2024)

Dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB, petugas mendapati ASB tengah memainkan judi online melalui ponsel. Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto,

Kami mendapat informasi adanya aktivitas mencurigakan di warkop, lalu tim patroli segera menuju lokasi dan menemukan pelaku tengah bermain judi online,” ujar Suroto,

Bacaan Lainnya

Barang bukti yang disita dalam penggerebekan Ini meliputi: Sebuah ponsel Realme 2 Pro berwarna biru dengan riwayat permainan judi online jenis poker menggunakan uang asli.

Tangkapan layar bukti transfer melalui e-wallet DANA atas nama pelaku, dengan saldo terakhir sebesar Rp460.

Barang bukti tersebut memperkuat dugaan keterlibatan pelaku dalam perjudian online,” tambah Suroto.

ASB langsung dibawa ke Mapolsek Semampir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ancaman hukuman untuk kasus ini mencapai lima tahun penjara.Iptu Suroto

mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu mengungkap kasus ini. “Laporan dari masyarakat sangat penting dalam memberantas kejahatan siber seperti perjudian online. Kami terus mendorong warga untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” katanya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan bahwa pemberantasan judi online merupakan salah satu prioritas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal seperti perjudian, baik konvensional maupun digital,” tegas Suroto.

Dengan meningkatnya pengawasan dan kolaborasi antara masyarakat serta kepolisian, Polsek Semampir berharap kasus serupa dapat diminimalisasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.(Bgs)

 

Pos terkait