Foto di unggah Polisi Surabaya Tangkap Wanita Pelaku Pencurian Gelang Berlian Rp 350 Juta di Mall Surabaya Barat 31/10/24 by is
Gantaranews id Surabaya – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil menangkap seorang wanita yang diduga mencuri gelang berlian senilai Rp 350 juta di sebuah toko perhiasan di PTC Mall, Surabaya Barat.
Pelaku, yang diketahui berinisial AM (48) dan berasal dari Pontianak, tertangkap kamera CCTV saat melancarkan aksinya, yang kemudian menjadi viral di media sosial.
Insiden pencurian ini terjadi pada Rabu, 30 Oktober 2024, sekitar pukul 16.41 WIB.
Menurut keterangan Wakil Kepala Polrestabes Surabaya, AKBP Wimboko, pelaku memasuki toko perhiasan Mary di PTC Mall dengan berpura-pura sebagai pembeli. AM meminta karyawan toko memperlihatkan beberapa perhiasan berlian, di antaranya gelang emas putih dengan berat 15,74 gram yang dihiasi 28 butir berlian seberat 0,3 karat masing-masing.
Pelaku berpura-pura tertarik dan mencoba perhiasan tersebut. Ketika sedang mencoba, dia menjatuhkannya ke pangkuannya dan dengan cepat menyembunyikan gelang itu menggunakan syal yang dibawanya,” jelas AKBP Wimboko dalam konferensi pers di Gedung Pesat Gatra, Jumat (25/10/2024).
Begitu pihak toko menyadari gelang tersebut hilang, mereka segera melapor kepada kepolisian. Berdasarkan rekaman CCTV dan penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya pada Jumat (25/10/2024).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa gelang berlian curian dan pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.
Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tambah AKBP Wimboko.
Pihak toko perhiasan berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi pengelola usaha untuk meningkatkan keamanan. Sementara itu, AM kini tengah menjalani proses hukum di Polrestabes Surabaya dan akan segera menghadapi persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Is)







