Foto di unggah Maraknya Sabung Ayam di Ngadiluwih: Penegakan Hukum Dipertanyakan 20/10/24 by is
Gantaranews ,id Ngadiluwih, Kabupaten Kediri Praktik perjudian sabung ayam di Desa Banjarrejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, kembali mencuat dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Meskipun instruksi tegas telah dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online, aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut tampak tetap berjalan tanpa hambatan.
Sejak munculnya berbagai pemberitaan mengenai perjudian di bawah wilayah hukum Polres Kabupaten Kediri, banyak pihak merasa kecewa karena laporan-laporan tersebut seolah tidak diikuti dengan tindakan nyata dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Sabung ayam yang dianggap ilegal ini terus berlangsung, seakan kebal hukum dan tanpa rasa takut terhadap ancaman pidana yang diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sudah banyak laporan, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan tegas. Kami merasa aparat seolah menutup mata,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya. Warga tersebut juga menyebutkan bahwa perjudian ini dikelola oleh seseorang berinisial “T,” yang sudah lama dikenal sebagai penggiat
aktivitas ilegal tersebut. Masyarakat mulai mempertanyakan, apakah ada oknum yang membekingi atau melindungi tempat tersebut dari jangkauan hukum.
Menurut Pasal 303 KUHP, siapa pun yang terlibat dalam perjudian dapat diancam hukuman penjara hingga 10 tahun, atau denda maksimal sebesar Rp 25 juta. Namun, ketidakberdayaan penegakan hukum dalam menghentikan aktivitas ini memunculkan spekulasi di kalangan masyarakat bahwa ada pihak yang melindungi kegiatan tersebut.
Dampak Sosial Perjudian selain pelanggaran hukum, aktivitas sabung ayam ini juga dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat, terutama anak muda. “Banyak pemuda di sini yang terlibat, dan itu merusak mental serta masa depan mereka,” tambah warga
tersebut. Selain itu, aktivitas perjudian ini dikhawatirkan akan mempengaruhi stabilitas ekonomi dan rumah tangga, karena banyak keluarga yang terdampak secara finansial akibat perilaku berjudi.
Masyarakat berharap aparat kepolisian di Polres Kabupaten Kediri segera bertindak tegas untuk menertibkan perjudian sabung ayam yang sudah lama berlangsung ini.
Jika dibiarkan, tidak hanya akan merusak moral generasi muda, tetapi juga memperburuk situasi ekonomi dan sosial di wilayah tersebut.Tuntutan Tindakan Tegas
Instruksi Kapolri untuk memberantas segala bentuk perjudian seharusnya menjadi acuan bagi aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Kediri. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dan tindakan tegas terhadap para pelaku perjudian menjadi harapan utama masyarakat.
Mereka juga mendesak agar Polres Kabupaten Kediri dan Polda Jawa Timur segera menindak tegas dan mengusut pihak-pihak yang terlibat, termasuk apabila ada oknum yang melindungi aktivitas ilegal ini
.Masyarakat menantikan perubahan nyata dalam upaya pemberantasan perjudian, dengan harapan aktivitas sabung ayam di Ngadiluwih dapat segera dihentikan dan penegakan hukum dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.(Is)







