Dua Pelaku Curas di Surabaya Dibekuk Usai Kejar-Kejaran

banner 468x60

Foto tersangka jambret di unggah media gantaranews.id

Gantaranews.id Surabaya – 06 Maret 2025 Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga berhasil diringkus oleh Polsek Sukomanunggal setelah aksi kejar-kejaran menegangkan di jalanan Surabaya pada Kamis dini hari.

Kejadian bermula saat korban, IF, bersama rekannya RD, baru saja membeli makan sahur di daerah Manukan.

Saat melintas di perempatan Jalan Tanjungsari, mereka dipepet oleh dua pelaku yang mengendarai motor Honda Vario merah tanpa plat nomor.

Bacaan Lainnya

Salah satu pelaku langsung merampas tas milik korban dan berusaha melarikan diri.

RD yang tidak tinggal diam segera mengejar pelaku sambil berteriak “jambret.” Teriakan ini menarik perhatian tim opsnal reskrim Polsek Sukomanunggal, yang kebetulan tengah melakukan kring serse di lokasi.

Aksi kejar-kejaran berlangsung hingga perempatan Jalan Tanjungsari. RD akhirnya berhasil menabrakkan motornya ke motor pelaku, membuat salah satu pelaku, RPW (19), terjatuh dan langsung diamankan.

Warga yang geram sempat menghakimi pelaku sebelum akhirnya polisi tiba di lokasi dan mengamankannya.

Sementara itu, pelaku lainnya, AMSD (19), sempat melarikan diri. Namun, tak butuh waktu lama, tim opsnal reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Eko Yudha Prasetyo, SH., berhasil menangkapnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah tas korban serta sepeda motor yang digunakan pelaku. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 2.500.000.

Kapolsek Sukomanunggal, KOMPOL Zainur Rofik, SH., menyatakan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.

Kami mengapresiasi keberanian korban dan warga yang membantu. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat beraktivitas di malam hari,” ujarnya.

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman berat

Polsek Sukomanunggal berkomitmen untuk terus memberantas tindak kejahatan demi menjaga keamanan warga Surabaya.(Gan/bgs)

Pos terkait