Foto di unggah media gantaranews.id by is
Gantaranews.id Surabaya – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil mengungkap 70 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap 42 pelaku.
Dari jumlah tersebut, 11 pelaku merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan kejahatan serupa.(20/02/25)
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si.menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan langkah-langkah preventif serta upaya penyelidikan untuk memberantas kasus curanmor di kota ini.
Dalam pengungkapan terbaru, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk 19 sepeda motor hasil curian serta beberapa plat nomor kendaraan.
Dari hasil evaluasi, mayoritas aksi pencurian terjadi di pemukiman warga dengan 56 kasus, sementara 11 kasus terjadi di jalan umum dan tiga kasus lainnya di tempat parkir.
Beberapa pencurian dilakukan dengan memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan yang meninggalkan kunci di motor.
Polisi juga mengembangkan penyelidikan untuk menangkap para penadah yang membeli hasil curian.
Beberapa barang bukti tambahan seperti jas hujan dan plat nomor palsu turut diamankan dalam kasus ini.
Kapolrestabes surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan , S.I.K., M.H., M.Si.Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memasang kunci ganda serta memperhatikan lokasi parkir kendaraan mereka.
Kepolisian juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan guna mencegah aksi kriminal serupa terjadi kembali.
Dalam kesempatan ini, sejumlah pemilik kendaraan yang telah ditemukan motornya mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada pihak kepolisian atas upaya mereka dalam mengungkap kasus curanmor di Surabaya.
Polisi juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk melakukan pengecekan guna memastikan apakah kendaraan mereka telah ditemukan.(Gan/is)







