Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Surabaya Ditangkap Polisi Setelah Aksi Tersingkap

banner 468x60

Foto di unggah Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Surabaya Ditangkap Polisi 21/10/24 bagas

Gantaranews id Surabaya – Seorang pria bernama Yohanes Latu Perisa (34) ditangkap polisi setelah aksinya mencuri uang dari kotak amal di sebuah masjid di Jalan Banyu Urip Kidul, Surabaya, terbongkar.

Yohanes berpura-pura melaksanakan ibadah sholat sebelum melancarkan aksinya, namun gerak-geriknya yang mencurigakan diketahui oleh pengurus masjid, yang kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sawahan, Kompol Domingos de F Ximenes, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa pelaku menggunakan obeng untuk mencongkel kotak amal masjid.

Bacaan Lainnya

Dari aksinya tersebut, Yohanes berhasil mencuri uang tunai sebesar Rp 643.000. “Pelaku berpura-pura beribadah untuk mengelabui pengurus masjid, namun aksinya terungkap oleh salah satu pengurus bernama Fajar Anugrah,” ujar Kapolsek pada Selasa (21/10/2024).

Setelah dipergoki, Yohanes berusaha kabur dari tempat kejadian, namun berkat laporan cepat dari warga sekitar, polisi berhasil menangkap pelaku.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sawahan langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan Yohanes beserta barang bukti, termasuk tiga kotak amal, sebuah obeng merah, tas selempang hitam, serta uang hasil curian.

Penyelidikan lebih lanjut masih kami lakukan di Polsek Sawahan, dan pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti,” lanjut Kapolsek.

Yohanes kini menghadapi ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun karena dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwenang.

Kami mengapresiasi tindakan warga yang sigap melaporkan kejadian ini, dan kami harap masyarakat terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” tutupnya.(Bgs)

Pos terkait