Foto dishub sosialisasi seragam jukir 11/10/24 by wati
Gantaranews Surabaya, 8 Oktober 2024 – Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya terus mengintensifkan langkah untuk menertibkan parkir liar yang sering meresahkan warga. Salah satu inovasi terbaru yang dilakukan adalah memperkenalkan seragam baru bagi juru parkir (jukir) resmi. Seragam ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam membedakan antara jukir yang beroperasi secara sah di bawah pengawasan Dishub dan jukir ilegal yang tidak berizin.
Menurut Jeane Mariane Taroreh, Kepala UPTD Parkir Dishub Surabaya, seragam baru ini hadir dalam dua warna: merah dan kuning. Jukir yang mengenakan seragam merah adalah mereka yang bertugas di zona parkir tepi jalan umum, sementara seragam kuning digunakan oleh jukir yang menangani area parkir insidentil, seperti parkir pada acara khusus atau di lokasi tertentu.
Tujuan utama dari penerapan seragam baru ini adalah untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat tentang siapa saja jukir yang bekerja di bawah naungan pemerintah kota,” ujar Jeane. “Dengan begitu, kami berharap bisa menekan praktik parkir liar dan mengurangi kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir yang sering dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.”
Jeane menambahkan bahwa selain sebagai sarana identifikasi, seragam baru ini juga menjadi bagian dari program edukasi kepada masyarakat. Melalui warna seragam yang mencolok, warga Surabaya diharapkan lebih berhati-hati dan hanya menggunakan jasa parkir yang disediakan oleh jukir resmi untuk keamanan dan kenyamanan kendaraan mereka.
Dishub Surabaya juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memilih layanan parkir yang legal. Sosialisasi terkait hal ini terus dilakukan, termasuk pemberian informasi mengenai risiko menggunakan jasa jukir ilegal yang tidak memiliki wewenang dan berpotensi merugikan warga.
Langkah Dishub ini sejalan dengan kebijakan Pemkot Surabaya untuk menciptakan kota yang lebih tertib dan teratur, terutama dalam sektor transportasi dan parkir. Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat dan menindak jukir ilegal yang masih beroperasi di beberapa titik kota.
Dengan adanya seragam baru ini, Dishub Surabaya berharap dapat mengurangi kasus parkir liar dan menciptakan lingkungan parkir yang lebih aman, nyaman, serta transparan bagi seluruh warga.(Wati)







