Surabaya, Gantaranews.id – Kebijakan yang baik berawal dari perencanaan yang matang dan landasan hukum yang kuat. Semangat tersebut mewarnai kegiatan konsultasi hukum serta penyusunan kajian dan draf dua Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai pondok pesantren dan hibah yang mempertemukan Pemerintah Kota Mojokerto dengan akademisi Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR).
Berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di Gedung AG Pringgodigdo FH UNAIR, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas kebijakan daerah agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab.
Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Mojokerto, Robik Subagiyo, S.T., M.M., bersama tim, di antaranya Dodik Irawan, S.AB., M.M., serta Dr. Moch Ali Mashuri, M.Sos., M.Si. Hadir pula Eko Rinawan, S.H., M.M., M.H., dari Bagian Hukum Kota Mojokerto.
Sementara itu, dari FH UNAIR hadir Prof. Dr. Rr. Herini Siti Aisyah, S.H., M.H., dan Bagus Oktafian Abrianto. Keterlibatan unsur kesejahteraan rakyat, bagian hukum, dan akademisi membuka ruang untuk mempertemukan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dengan pertimbangan hukum dalam penyusunan kebijakan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan tenaga ahli bagi Pemerintah Kota Mojokerto yang mencakup pemberian pendapat hukum atau legal opinion, konsultasi hukum, penyusunan rekomendasi kebijakan, serta bantuan dalam penyelesaian berbagai permasalahan hukum.
Dalam lingkup tersebut, kehadiran akademisi diharapkan memberikan perspektif yang membantu pemerintah daerah mempertimbangkan pilihan kebijakan secara lebih cermat. Pendampingan hukum memiliki arti penting sejak tahap perencanaan, ketika tujuan, ruang lingkup, dan arah suatu kebijakan mulai dirumuskan.
Melalui proses ini, kebutuhan praktis pemerintah daerah dapat dipertemukan dengan kajian akademik sebagai bahan pengambilan keputusan.
Salah satu agenda kegiatan adalah penyusunan kajian dan draf Perwali mengenai pondok pesantren. Agenda ini berkaitan dengan harapan agar kebijakan daerah dapat memberikan perhatian yang lebih terarah terhadap keberadaan pesantren dan kontribusinya bagi masyarakat.
Pesantren memiliki peran dalam pendidikan keagamaan, pembentukan karakter, serta kehidupan sosial di lingkungannya. Karena itu, penyusunan kebijakan mengenai pesantren memerlukan pemahaman terhadap kebutuhan lembaga dan masyarakat, sekaligus kecermatan dalam merumuskan ruang peran pemerintah kota.
Kajian yang disusun diharapkan menjadi pijakan bagi rancangan pengaturan yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan dapat diterapkan secara efektif.
Agenda lainnya ialah penyusunan kajian dan draf Perwali mengenai hibah, sebuah bidang yang berkaitan erat dengan ketepatan pemanfaatan sumber daya daerah untuk mendukung kebutuhan masyarakat.
Dalam konteks ini, kejelasan pengaturan menjadi penting agar pemberian hibah memiliki arah, proses, dan pertanggungjawaban yang dapat dipahami oleh pihak-pihak terkait. Penyusunan rancangan tersebut diharapkan mendukung tata kelola hibah yang semakin transparan, tertib, dan tepat sasaran.
Dengan pengaturan yang jelas, manfaat hibah diharapkan dapat dirasakan oleh penerima dan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan pemerintahan.
Pertemuan antara tim Pemerintah Kota Mojokerto dan akademisi FH UNAIR memberi kesempatan untuk menghubungkan pengalaman penyelenggaraan pemerintahan dengan analisis hukum.
Pemerintah daerah membawa pemahaman atas kebutuhan pelayanan serta persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, sedangkan perguruan tinggi menyumbangkan perspektif keilmuan untuk mendukung perumusan kebijakan. Pertukaran tersebut penting karena kualitas sebuah rancangan peraturan juga ditentukan oleh kesesuaiannya dengan kondisi yang akan diatur.
Penyusunan kajian dan draf menjadi tahapan untuk menimbang kebutuhan, mengidentifikasi persoalan, dan membangun arah pengaturan sebelum kebijakan ditetapkan melalui proses yang semestinya.
Bagi FH UNAIR, keterlibatan dalam kegiatan ini mencerminkan penerapan keilmuan hukum untuk menjawab kebutuhan masyarakat melalui dukungan kepada pemerintah daerah. Kegiatan tersebut sejalan dengan semangat tridharma perguruan tinggi, terutama dalam menghubungkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Pengetahuan yang berkembang di lingkungan akademik memperoleh ruang penerapan melalui pemberian pendapat hukum dan penyusunan rekomendasi kebijakan.
Sebaliknya, persoalan yang dijumpai dalam praktik pemerintahan dapat memperkaya pemahaman mengenai tantangan pembentukan dan pelaksanaan kebijakan, sehingga hubungan antara kampus dan pemerintah daerah dapat memberikan manfaat timbal balik.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Mojokerto dan akademisi FH UNAIR diharapkan dapat berkontribusi pada terwujudnya kebijakan yang lebih berkualitas dan bermanfaat bagi warga. Penyusunan kajian serta draf Perwali mengenai pondok pesantren dan hibah merupakan langkah untuk memperkuat dasar pengaturan pada dua bidang yang bersentuhan dengan kehidupan masyarakat.
Harapan akhirnya adalah hadirnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik, dukungan terhadap kebutuhan masyarakat yang semakin terarah, serta pengambilan keputusan yang ditopang pertimbangan hukum yang matang. Dari ruang diskusi di kampus, ikhtiar tersebut diarahkan untuk membawa manfaat nyata bagi kemajuan Kota Mojokerto.
(why)












