Gresik, Gantaranews.id – Tanah aset desa menyimpan peluang untuk menggerakkan perekonomian dan memperluas manfaat pembangunan bagi warga. Pengelolaannya membutuhkan pemahaman hukum agar kerja sama usaha dapat berjalan dengan baik dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Semangat inilah yang mendasari Bagian Hukum Administrasi Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR) menyelenggarakan pengabdian masyarakat di Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Rabu (28/10/2026).
Melalui kegiatan tersebut, perguruan tinggi hadir untuk mendekatkan pengetahuan hukum dengan kebutuhan desa, khususnya dalam mengembangkan pemanfaatan aset sebagai salah satu penopang kegiatan ekonomi yang berkelanjutan.
Kegiatan bertajuk “Pengabdian Masyarakat Mandiri di Pemerintah Desa Yosowilangun” ini mengangkat tema “Pemanfaatan Tanah Aset Pemerintah Desa Yosowilangun untuk Kegiatan Usaha oleh Pihak Ketiga”.
Acara dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB di Aula Bhakti Kencana, lantai dua Kantor Desa Yosowilangun, dan dibuka oleh Kepala Desa Yosowilangun, H. Abdur Rosyid. Kehadiran pemerintah desa, ibu-ibu PKK, serta Bunda PAUD mempertemukan unsur pemerintahan dan masyarakat dalam satu ruang pembelajaran.
Pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk membangun pemahaman bersama mengenai hubungan antara pengelolaan kekayaan desa, pengembangan usaha, dan manfaatnya bagi kehidupan warga.
Tiga akademisi hadir sebagai narasumber, yakni Dr. Urip Santoso, Dr. Lanny Ramli, dan Bagus Oktafian Abrianto. Kehadiran para narasumber memberikan ruang bagi pemerintah desa dan peserta untuk memperoleh perspektif akademik mengenai pemanfaatan tanah aset desa dalam kegiatan usaha oleh pihak ketiga.
Tema ini memiliki arti strategis karena pengembangan potensi ekonomi desa bersinggungan dengan persoalan tata kelola, kepastian hubungan kerja sama, dan perlindungan kepentingan masyarakat.
Melalui pengabdian masyarakat, pengetahuan hukum diharapkan semakin mudah dipahami dan menjadi bekal dalam mempertimbangkan pilihan pengelolaan aset yang sesuai dengan kebutuhan serta karakteristik desa.
Pemilihan Desa Yosowilangun sebagai lokasi kegiatan memiliki alasan tersendiri. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat telah memperoleh penghargaan di tingkat Jawa Timur maupun nasional, sehingga menjadi modal penting bagi pengembangan ekonomi desa lebih lanjut.
Capaian tersebut membuka ruang untuk memperkuat tata kelola dan memperluas manfaat usaha yang telah dibangun. Dalam konteks inilah, pengabdian masyarakat FH UNAIR diarahkan untuk mendukung harapan agar prestasi BUMDes semakin terasa dampaknya bagi warga.
Penghargaan yang telah diraih menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan, sekaligus menjaga orientasi usaha pada kesejahteraan masyarakat.
Pemanfaatan tanah aset desa oleh pihak ketiga merupakan tema yang mempertemukan peluang ekonomi dengan kebutuhan akan pengelolaan yang bertanggung jawab. Kerja sama usaha berpotensi membuka kegiatan ekonomi baru, tetapi manfaatnya bagi desa bergantung pada kejelasan pengaturan dan arah pemanfaatannya.
Karena itu, pemahaman mengenai status aset, hubungan para pihak, serta kepentingan desa menjadi relevan dalam menilai rencana kerja sama. Perspektif hukum membantu pemerintah desa melihat setiap peluang secara lebih menyeluruh, termasuk mempertimbangkan manfaat jangka panjang dan potensi persoalan yang perlu diantisipasi sejak tahap perencanaan.
Kehadiran ibu-ibu PKK dan Bunda PAUD turut memberi dimensi kemasyarakatan yang kuat dalam kegiatan ini. Pengelolaan aset desa berkaitan erat dengan harapan warga terhadap berkembangnya usaha, meningkatnya kesejahteraan keluarga, dan tersedianya lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.
Keterlibatan unsur masyarakat tersebut membuka ruang bagi pemahaman yang lebih luas mengenai pentingnya tata kelola aset desa. Dengan demikian, pembicaraan mengenai tanah dan kegiatan usaha dapat ditempatkan dalam konteks kehidupan sehari-hari: bagaimana potensi yang dimiliki desa dapat memberikan manfaat yang semakin nyata dan menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.
Bagi Bagian Hukum Administrasi FH UNAIR, kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat, yang berjalan beriringan dengan pendidikan dan penelitian. Keilmuan yang dikembangkan di lingkungan kampus memperoleh ruang penerapan melalui perjumpaan langsung dengan kebutuhan pemerintah desa dan warga.
Pada saat yang sama, persoalan di tingkat desa dapat memperkaya pemahaman akademik mengenai tantangan pengelolaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Hubungan tersebut menegaskan peran perguruan tinggi sebagai bagian dari masyarakat yang turut menyumbangkan pengetahuan untuk membantu menjawab kebutuhan pembangunan.
Melalui kegiatan ini, penguatan pemahaman hukum diharapkan dapat mendukung pengembangan BUMDes Yosowilangun agar semakin berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat. Pertemuan antara akademisi, pemerintah desa, dan unsur warga menjadi langkah untuk menghubungkan potensi ekonomi dengan tata kelola yang lebih baik.
Harapannya, prestasi yang telah diraih BUMDes dapat terus diikuti oleh perluasan manfaat, baik dalam pengembangan kegiatan usaha maupun kontribusinya terhadap kesejahteraan warga.
Dari Yosowilangun, pengabdian masyarakat ini membawa pesan bahwa keberhasilan pengelolaan aset desa memperoleh makna paling kuat ketika hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat. (why)












