Foto di unggah 03/12/24 by Wati
Pengawasan Ketat Bea Cukai dan Polri, Impor Ilegal di Surabaya Terungkap
Gantaranews.id SURABAYA – 03 Desember 2024 Sinergi antara Bea Cukai dan Polres Pelabuhan Tanjung perak membuahkan hasil dengan terbongkarnya kasus impor ilegal keramik di Surabaya.
Dalam operasi gabungan bersama Satgas Kementerian Perdagangan RI,
aparat berhasil menyita barang impor senilai Rp9,8 miliar yang tidak memenuhi ketentuan.
Barang-barang tersebut ditemukan di sebuah gudang di Jalan Demak Timur XII Buntu No. 152D, Surabaya,
setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap kontainer yang tiba di Terminal Petikemas Surabaya pada 7 Oktober 2024.
Barang Impor Tanpa SNI Kapolres Pelabuhan Tanjung perak, AKBP William Cornelis tana slate S., mengungkapkan bahwa barang-barang yang disita adalah keramik impor tanpa sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).
Ditemukan keramik bermerek Galileo, Tao xiao Xiang, dan Porcelain Tile yang tidak memiliki label SNI atau dokumen impor yang sesuai aturan.
Barang ini juga menggunakan label asing tanpa terjemahan, yang melanggar regulasi,” ujar Kapolres Selasa (3/12/2024).
Barang bukti yang diamankan mencakup:
Keramik Galileo ukuran 600×1200 mm sebanyak 1.845 karton
Keramik Tao xiao Xiang sebanyak 35 palet
Keramik Porcelain Tile sebanyak 31 palet
Kardus kosong merk Galileo sebanyak 2 palet Tiga bendel dokumen impor keramik
Menurut Kapolres, barang-barang ini tidak hanya melanggar peraturan impor tetapi juga berpotensi merugikan konsumen karena tidak melalui uji kelayakan.
Kerja Sama Bea Cukai dan Polri bea Cukai memainkan peran penting dalam pemeriksaan awal terhadap kontainer impor yang mencurigakan.
Koordinasi dengan Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Kementerian Perdagangan kemudian memperkuat dugaan pelanggaran.
Pengawasan ketat seperti ini akan terus dilakukan untuk mencegah peredaran barang ilegal yang dapat mengganggu stabilitas pasar dan ekonomi nasional,” kata AKBP William
Apresiasi dari Menteri Perdagangan Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, memuji keberhasilan operasi gabungan ini.
Ia menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga untuk menegakkan aturan perdagangan.
Terima kasih kepada Bea Cukai, Polri, dan Kejaksaan atas upaya kolaboratif ini. Ke depan,
kami harap importir semakin patuh terhadap regulasi yang ada,” ujar Budi.
Tindak Lanjut saat ini, barang-barang ilegal tersebut sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk menelusuri pelaku dan jaringan yang terlibat.
Kapolres menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melanggar hukum.
Operasi seperti ini adalah bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik dan memastikan perdagangan berjalan sesuai aturan,” tutup Kapolres.asus
ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha untuk menaati prosedur ekspor-impor agar tidak merugikan negara dan konsumen. (Wati)







