Gantaranews.id Surabaya,- Fraksi Partai Gerindra Bagas Iman Waluyo.SH, menggelar reses masa persidangan III Tahun 2025, bertempat di Rumah Makan Joss Gandos Jl.Raya Jemursari 15 Surabaya Kamis 22 Mei 2025.
Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
Sementara masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD.
“Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan,” ujar Bagas.
Dialog dengan warga masyarakat yang hadir dalam acara reses tersebut berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan komunikatif dengan dipandu oleh salah satu staff DPRD, Fernanda.
“Ada sejumlah aspirasi yang saya himpun. Tentunya akan diperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, diantaranya persoalan PTSL, Air PDAM yang sudah tidak layak minum buat mandi saja sudah tidak layak, masalah KTP Electronik, pengajuan bedah rumah Rutilahu dan sebagainya” tukasnya.
Selanjutnya kata Bagas, aspirasi itu akan dibahas melalui forum Dewan, terkait reses-reses anggota yang dikompilasi menjadi aspirasi lembaga kepada Pemkot.
“Ini semua prinsipnya akan menjadi satu perjuangan kami untuk ditindaklanjuti di forum DPRD dan disampaikan kepada Pemerintah Kota Surabaya ” tutup Bagas.
Turut hadir dalam acara reses tersebut, para Korcam Dapil 3 yang telah di bagi beberapa sesi masing masing Korcam membawa konstituen kurang lebih 70 orang.( Haryo )