Gantaranews.id Sidoarjo, 19 April 2025 – Seorang pemuda asal Trawas, Mojokerto, berinisial E.Y.A.R (28), diamankan warga setelah tertangkap basah mencuri sepeda motor di depan sebuah toko alat tulis di kawasan Waru, Sidoarjo. Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu pagi sekitar pukul 07.30 WIB.
Korban, seorang pria berusia 26 tahun asal Desa Percut, Deli Serdang, Sumatera Utara, saat itu memarkir sepeda motornya dan tengah memanaskan mesin di halaman toko. Ketika korban sedang berada di samping motornya, pelaku tiba-tiba datang dan langsung menaiki motor tersebut yang dalam keadaan menyala.
Pelaku sempat mencoba kabur, namun aksinya diketahui oleh warga sekitar. Dengan sigap, warga mengejar dan berhasil menangkap pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku lalu diserahkan ke pihak Polsek Waru untuk diproses lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP Putrawan, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya. Dari keterangan awal, pelaku diketahui bekerja di salah satu distribution center (DC) di Trawas dan saat itu sedang dalam perjalanan pulang ke Waru.
Pelaku memanfaatkan kelengahan korban dan kondisi motor yang menyala. Beruntung warga segera bertindak sehingga pelaku dapat diamankan,” jelas AKP Putrawan.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp17 juta. Sementara itu, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mendalami motif pelaku dan kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa.(Bgs)