Foto di unggah 15 Januari 2025 by bagas
Gantaranews .id Surabaya – 14 Januari 2025 Sebuah kasus kriminal palsu yang sempat menghebohkan masyarakat di Surabaya berhasil diungkap oleh Polsek Genteng.
Laporan yang awalnya menyebutkan adanya aksi begal di kawasan Undaan Kulon ternyata hanya rekayasa yang dibuat oleh SL, seorang warga asal Blora.
Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada, dalam konferensi pers pada Selasa (14/01), menjelaskan bahwa laporan tersebut mencurigakan sejak awal.
Setelah kami melakukan penyelidikan mendalam, termasuk memeriksa rekaman CCTV di lokasi, tidak ditemukan adanya tindak kriminal seperti yang dilaporkan.
Justru, SL terlihat jatuh ke sungai tanpa ada campur tangan pihak lain,” ungkapnya.
Motif di balik kebohongan ini akhirnya terungkap setelah SL diperiksa lebih lanjut.
Ia mengaku malu untuk mengakui bahwa dirinya terjatuh karena kondisi kesehatannya yang terganggu akibat penyakit katarak.
Merasa malu dan takut akan pandangan orang lain, SL memutuskan untuk merekayasa cerita bahwa ia menjadi korban begal.
Dampak Laporan Palsu Rekayasa kasus seperti ini, menurut Kapolsek, dapat berdampak buruk pada masyarakat.
Selain memicu keresahan, laporan palsu juga menyita waktu dan sumber daya aparat kepolisian yang seharusnya digunakan untuk menangani kasus-kasus yang benar-benar terjadi.
Kejujuran dalam melaporkan suatu kejadian sangat penting. Jika masyarakat memberikan laporan palsu,
itu dapat mengganggu ketertiban umum dan membebani aparat penegak hukum,” tegas AKP Grandika.
Langkah Kepolisian Sebagai upaya meningkatkan keamanan dan mencegah kasus serupa, Polrestabes Surabaya terus mengintensifkan program patroli seperti Jogo Boyo dan Blue Light Patrol.
Program ini bertujuan untuk memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, dan mencegah tindak kriminal.
Pentingnya Edukasi Masyarakat Kasus ini menjadi pengingat pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang dampak buruk dari laporan palsu.
Selain itu, aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian sebenarnya, tanpa rasa takut atau malu.
Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Kejujuran adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutup AKP Grandika.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya melaporkan kejadian secara jujur dan bertanggung jawab.(Gn/bgs)







