Keakraban Berujung Kejahatan: M.A Ditangkap karena Mencuri Sepeda Motor

banner 468x60

Di unggah foto tersangka bersama polsek genteng 08/10/24 by bagas

Gantaranews.com Surabaya, – Kejadian tragis terjadi di kawasan Ngaglik, Surabaya, di mana keakraban antara tetangga berujung pada tindakan kriminal. Seorang pemuda berinisial M.A (28) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Genteng karena mencuri sepeda motor Honda Revo milik tetangganya sendiri, YWN (54).

Insiden pencurian terjadi pada Sabtu, 14 September 2024, sekitar pukul 08.00 WIB. Korban yang merupakan warga setempat, kehilangan sepeda motor berwarna hitam dengan nomor polisi AG 31.. V.. yang diparkir di lahan kosong dekat rumahnya. M.A, yang tinggal di daerah Ngaglik Kuburan,memanfaatkan keakraban dan kedekatannya dengan korban untuk melancarkan aksinya.

Kapolsek Genteng, Kompol Bayu, mengungkapkan bahwa M.A menggunakan kunci palsu untuk mencuri motor tersebut. Setelah berhasil membawa kabur kendaraan, pelaku kemudian menjualnya di daerah Benteng Dalam, Surabaya.

Bacaan Lainnya

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan oleh tim opsnal Genteng yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Vian Wijaya setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP),” jelas Kompol Bayu.

Selain M.A, polisi juga mengamankan barang bukti berupa STNK sepeda motor yang dicuri dan sebuah flash disk yang berisi rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian tersebut. Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 8.000.000.

Saat ini, M.A ditahan di Mapolsek Genteng dan terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dalam pernyataannya, Kompol Bayu

menekankan pentingnya kewaspadaan bagi masyarakat. “Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan orang-orang terdekat, bahkan jika mereka adalah tetangga kita. Kejahatan bisa terjadi di mana saja dan kapan saja,” ujarnya.

Kejadian ini menjadi perhatian bagi warga Surabaya untuk lebih berhati-hati dan melakukan tindakan pencegahan guna melindungi diri serta harta benda dari potensi kejahatan yang bisa datang dari siapapun, termasuk orang yang paling dekat.(Bgs)

 

Pos terkait