Foto di unggah 21/11/24 by Wati Polda Jatim Ungkap Kasus Carok di Sampang, 3 Tersangka Ditangkap
Gantaranews id SURABAYA, 21 November 2024 – Polda Jawa Timur mengungkap kasus carok yang terjadi di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, yang mengakibatkan korban Jimmy Sugito Putra (44) meninggal dunia.
Polisi telah berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam insiden tragis tersebut.
Kombes Pol. Farman, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, menjelaskan bahwa ketiga tersangka yang ditangkap berinisial FS, AR, dan MS. Ketiganya merupakan warga Desa Ketapang Laok. Kombes Farman juga memastikan bahwa motif dari peristiwa carok ini bukan terkait dengan politik atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), meskipun sempat beredar kabar yang mengaitkan insiden ini dengan dinamika politik.
Peristiwa ini bermula pada Minggu, 17 November 2024, saat H. Slamet Junaidi, seorang tokoh dari luar daerah, tiba-tiba mengunjungi padepokan Babussalam milik Kyai Mualif.
Kedatangan yang mendadak ini menimbulkan ketegangan antara Kyai Mualif dan Kyai Hamduddin, seorang tokoh senior di daerah tersebut. Kyai Hamduddin merasa tidak diberi tahu sebelumnya tentang kedatangan rombongan H. Slamet, yang kemudian memicu perdebatan.
Ketegangan semakin meningkat ketika Kyai Hamduddin memblokir jalan menggunakan mobil dan kayu, yang menyebabkan cekcok antara kedua pihak. Dalam suasana yang semakin memanas, rombongan H. Slamet memilih untuk pergi melalui jalur lain. Namun, ketegangan tak berhenti di situ.
Terjadi perselisihan lanjutan antara Asrofi, salah satu anggota rombongan, dan Kyai Hamduddin yang merasa tersinggung dengan sikap Asrofi yang mengumpulkan santri tanpa izin.
Sementara itu, Jimmy Sugito Putra berusaha melindungi Asrofi dari serangan massa yang marah. Isu pemukulan terhadap Kyai Hamduddin yang beredar kemudian memperburuk situasi. Sejumlah massa yang marah menyerang korban menggunakan senjata tajam (clurit), yang akhirnya menyebabkan Jimmy Sugito meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSUD Ketapang.
Kombes Pol. Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim, menegaskan bahwa insiden ini tidak terkait dengan isu politik atau Pilkada, meskipun ada spekulasi yang beredar di masyarakat.
Kasus ini adalah hasil dari ketegangan sosial yang berkembang antara individu-individu yang terlibat, bukan karena motif politik,” jelas Kombes Dirmanto.
Polda Jatim mengimbau masyarakat, khususnya tokoh agama dan masyarakat Madura, untuk tetap menjaga kedamaian dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas kebenarannya.
Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan kedamaian, terutama menjelang Pemilu yang akan datang,” kata Kombes Dirmanto.
Ketiga tersangka kini telah diamankan dan akan dijerat dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian. Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Polda Jatim juga menegaskan pentingnya peran serta tokoh masyarakat dan agama untuk menjaga persatuan dan kesatuan, serta mengedepankan rasa toleransi dalam menyelesaikan setiap perbedaan yang ada.(,Wati)







