Gantaranews.id, Cirebon – 12 November 2024, Setelah menerima laporan masyarakat dan investigasi langsung oleh Ketua DPD Garda Taruna Nusantara (Gantara) Cirebon, dan Ketua DPD Gantara Jawa Barat Ketua DPD Gantara Jawa Barat YM Advokat Hendry menyampaikan Hidayat, SH., C.TrQ., serta Juragan Erwin selaku Polisi Desa Kapetakan menyatakan, komitmennya dalam menangani dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di wilayahnya dengan serius dan tegas.
Dalam pernyataannya, Juragan Erwin menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
“Sebagai aparat desa, saya berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk kejahatan, termasuk TPPO. Saya pastikan bahwa kasus ini akan kami kawal hingga tuntas, bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait,” ujar Erwin dengan penuh ketegasan.
Ia juga menambahkan bahwa langkah awal yang dilakukan adalah memantau lebih ketat aktivitas mencurigakan di Desa Kapetakan, terutama yang melibatkan kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak. Selain itu, Juragan Erwin telah menginstruksikan perangkat desa untuk turut aktif melaporkan jika menemukan indikasi kejahatan serupa.
“Kita harus bergerak bersama. Saya meminta masyarakat Desa Kapetakan untuk tidak takut melaporkan segala bentuk penyimpangan yang mereka lihat. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa memastikan Desa Kapetakan bebas dari ancaman perdagangan manusia,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, apresiasi atas sikap tegas yang ditunjukkan oleh Juragan Erwin. “Kami percaya, dengan komitmen yang jelas dari para pemimpin lokal seperti Juragan Erwin, kita dapat memutus rantai perdagangan manusia di wilayah ini. Gantara siap mendukung sepenuhnya upaya ini,” ungkapnya.
Langkah Selanjutnya
Untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan efektif, Gantara bersama Juragan Erwin akan menggelar pertemuan dengan pihak kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya guna menyusun strategi pencegahan dan penindakan yang lebih terintegrasi. Sosialisasi kepada masyarakat juga akan dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya dan ciri-ciri TPPO.
Hingga saat ini, penyelidikan terhadap laporan masyarakat masih berlangsung, dan Gantara bersama pihak desa berjanji akan memberikan informasi terbaru kepada publik secara transparan. (GusHen)







