Warga Kediri Keluhkan Aturan Baru BPJS, Renny Pramana Respon

banner 468x60

Foto di unggah media gantaranews.id

Gantaranews.id Kediri –24 februari 2025 Anggota DPRD Jawa Timur, Wara Sundari Renny Pramana, menerima keluhan warga Kediri terkait aturan baru BPJS Kesehatan dalam kegiatan reses yang digelar pada Senin (24/2/2025). Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan kesulitan terkait prosedur rujukan dan akses layanan kesehatan.

Salah satu warga, Nanik dari Kelurahan Gayam, mengungkapkan kebingungannya mengenai aturan baru yang mengharuskan rujukan dari Puskesmas atau fasilitas kesehatan (faskes) sebelum berobat ke rumah sakit, kecuali dalam keadaan darurat.

Menanggapi hal ini, Renny Pramana yang juga merupakan Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Jatim menyatakan bahwa pihaknya di Komisi E tengah memperjuangkan persoalan ini.

Bacaan Lainnya

Kami akan menyuarakan aspirasi ini ke pusat karena kebijakan BPJS bukan ditentukan di daerah, melainkan oleh pemerintah pusat. Namun, kami tetap mencatat semua keluhan untuk diperjuangkan,” ujar Renny.

Reses ini dihadiri oleh 125 warga dari berbagai kelurahan di Kecamatan Mojoroto, Kediri. Selain membahas BPJS, Renny juga menjelaskan tugasnya sebagai anggota dewan yang membidangi pendidikan, sosial, dan kesehatan.

Ia berharap pertemuan ini membawa manfaat serta solusi bagi masyarakat.

Dengan adanya keluhan ini, Renny menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan BPJS agar tetap berpihak pada rakyat.

Kami akan berupaya agar aturan ini lebih fleksibel dan tidak menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” pungkasnya.(Gan/duha)

Pos terkait