Lumajang, Gantaranews.id – Pelayanan di kantor desa harus memberikan kemudahan bagi masyarakat, bukan justru menambah beban warga. Karena itu, integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme perangkat desa menjadi perhatian penting Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat menghadiri Pelantikan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Lumajang di Pendopo Arya Wiraraja, Jumat (30/10/2026).
Bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus PPDI yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan baru mampu memperkuat organisasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan desa.
Menurutnya, perangkat desa memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari. Dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab menjadi modal penting dalam menjalankan pelayanan serta mendukung pembangunan di tingkat desa.
“Tidak boleh ada lagi penarikan uang ilegal atau pungli dalam bentuk apa pun. Pelayanan desa harus bersih dan tanpa beban bagi warga,” tegas Bunda Indah.
Ia mengingatkan, kantor desa merupakan rumah pelayanan masyarakat. Karena itu, kedisiplinan aparatur, kemudahan pelayanan administrasi, dan kepatuhan terhadap aturan harus menjadi komitmen seluruh perangkat desa.
Selain persoalan pungutan liar, Bunda Indah juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk pengelolaan pajak PBB-P2. Setiap dana yang berasal dari masyarakat harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum.
Keterbatasan anggaran, lanjutnya, juga perlu disikapi dengan kreativitas dan inovasi dalam menentukan prioritas pembangunan. Efisiensi penggunaan anggaran harus tetap mengutamakan manfaat bagi masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Lumajang akan terus berkomitmen mendukung penguatan kapasitas perangkat desa secara proporsional sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Melalui PPDI, Bunda Indah berharap pembinaan perangkat desa tidak hanya berorientasi pada pemenuhan hak anggota, tetapi juga peningkatan kapasitas, etika, kedisiplinan, dan kualitas pengabdian.
Ia juga meminta organisasi tersebut berani melakukan pembenahan internal serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
“Jadikan pelantikan ini sebagai momentum untuk memperkuat persatuan, menyatukan langkah, serta meneguhkan komitmen dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat Lumajang,” pungkasnya. (red)












