Tindak Kejahatan Perguruan Silat: Polisi Ringkus Dua Pelaku di Surabaya

banner 468x60

Foto di unggah 2 tersangka penyerangan di warkop (09/10/24)

Gantaranews id Surabaya – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi (Respatti) Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua pemuda yang diduga terlibat dalam penyerangan sebuah warung di Jalan Manyar, Surabaya, pada Rabu (09/10/24) dini hari.

Penangkapan ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian terkait tindakan kekerasan yang melibatkan kelompok perguruan silat.

Insiden tersebut terjadi saat sekelompok anggota perguruan silat PSHT melakukan konvoi setelah pesta minuman keras.

Bacaan Lainnya

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi melalui Kasat Samapta AKBP Teguh menjelaskan bahwa penyerangan tersebut diduga dipicu oleh perseteruan dengan anggota perguruan silat lain, IKSPI.

Menyikapi aduan dari warga sekitar, Tim Respatti yang dipimpin Aipda Anto Ibnu

segera meluncur ke lokasi kejadian dan melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Manyar,” kata AKBP Teguh. Dalam operasi tersebut, tim menemukan dan mengejar sekitar 40 pemuda yang diduga merupakan anggota PSHT.

Dua orang yang berhasil diamankan, yakni Fernando (18) dan Ahmad Rizeki K (20), ditangkap di kawasan Jalan Gubeng. Berdasarkan pengakuan mereka,

kelompok tersebut sebelumnya berkumpul di sebuah warung di daerah Rungkut dan terlibat dalam pesta miras sebelum melakukan konvoi yang berujung pada aksi penyerangan.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, satu sepeda motor, dan sebatang bambu yang diduga digunakan dalam penyerangan. Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Mulyorejo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polrestabes AKP Haryoko Widhi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk gangguan keamanan, terutama yang melibatkan perguruan silat dan tawuran antarwarga.

Kami akan melakukan penyisiran secara berkala untuk menjaga ketertiban di wilayah Surabaya dan mencegah tindakan anarkis seperti ini terulang kembali,” pungkasnya.

Kasus ini mencerminkan perlunya kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan suasana yang aman dan damai, terutama di tengah potensi konflik antar kelompok yang dapat mengganggu ketertiban umum.(Is)

Pos terkait