Solidaritas Hakim: Puluhan Hakim di Surabaya Melakukan Mogok Sidang

banner 468x60

Di unggah solidaritas para hakim di Surabaya 07/10/24 by why

Gantaranews.id Surabaya – Puluhan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melaksanakan mogok sidang mulai dari 7 hingga 11 Oktober 2024 sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan solidaritas hakim se-Indonesia.

Aksi ini bertujuan untuk memperjuangkan kesejahteraan dan hak-hak para hakim yang selama ini dianggap kurang diperhatikan.

Pada hari pertama mogok, Suasana di PN Surabaya terlihat sepi. Banyak sidang yang terpaksa ditunda, dan hanya sidang-sidang tertentu yang masih dilanjutkan. Humas PN Surabaya, Alex Adam Faisal, menyatakan bahwa sekitar 50 hingga 70 hakim berpartisipasi dalam aksi ini.

Bacaan Lainnya

Sebagian besar hakim memilih untuk menunda persidangan sebagai bagian dari solidaritas terhadap rekan-rekan hakim di seluruh Indonesia. Meskipun demikian, kami memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan,” jelas Alex di PN Surabaya, Senin (7/10/2024).

Alex menambahkan, sidang-sidang yang tetap dilanjutkan adalah yang memiliki batas waktu tertentu, seperti gugatan sederhana atau praperadilan, yang sudah terjadwal sebelum aksi solidaritas ini diumumkan. “Kami mendukung gerakan ini, tetapi kami tetap memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam anjuran gerakan solidaritas tersebut, para hakim memiliki tiga opsi: pertama, mengambil cuti penuh jika tidak bisa hadir, kedua, mengosongkan ruang sidang tanpa hadir, dan ketiga, tetap melanjutkan persidangan yang sudah terjadwal.

Cuti bukanlah satu-satunya pilihan. Kami ingin menunjukkan dukungan kepada rekan-rekan kami yang berjuang untuk kesejahteraan,” tambah Alex.

Aksi mogok ini bukan hanya terjadi di Surabaya, tetapi juga di berbagai daerah lainnya di Indonesia, menunjukkan adanya kesatuan suara di antara para hakim dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

Mogok ini mencerminkan ketidakpuasan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh hakim, termasuk masalah kesejahteraan dan kondisi kerja yang dinilai tidak memadai.Dengan solidaritas ini,

Para hakim berharap dapat menarik perhatian pemerintah dan masyarakat untuk lebih memperhatikan kesejahteraan dan hak-hak mereka, sehingga dapat meningkatkan kualitas peradilan di Indonesia.

Aksi ini diharapkan dapat mendorong perubahan yang positif bagi sistem peradilan di tanah air.(Why)

 

Pos terkait