Gantaranews.id Surabaya, 25 April 2025 – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan apresiasi terhadap tindakan Pemerintah Kota Surabaya yang menyegel gudang UD Sentoso Seal pada Selasa (22/4). Langkah tersebut diambil setelah ditemukan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Tanda Daftar Gudang (TDG), serta terlibat dalam praktik yang merugikan pekerja.
seperti menahan ijazah karyawan dan memotong upah pekerja yang melaksanakan salat Jumat.
Lilik Hendarwati, Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, menilai bahwa langkah tegas Pemkot Surabaya menunjukkan komitmen dalam melindungi hak pekerja dan menegakkan keadilan di dunia usaha.
Saya sangat mengapresiasi tindakan Wali Kota Surabaya yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga melindungi hak-hak pekerja. Ini adalah langkah yang sangat tepat,” ujar Lilik.
Lilik juga menekankan bahwa bisnis yang dilakukan tanpa memperhatikan etika dan keadilan dapat merusak hubungan antara perusahaan dan pekerja.
Ia mengingatkan bahwa dunia usaha harus dijalankan dengan prinsip tanggung jawab sosial, yang tidak hanya mengutamakan keuntungan, tetapi juga kesejahteraan pekerja.
Bisnis harus berorientasi pada keadilan, tidak hanya mengejar keuntungan semata. Setiap pekerja berhak mendapatkan haknya, termasuk ijazah sebagai bagian dari masa depan mereka,” jelas Lilik.
Dalam kesempatan ini, Lilik mengapresiasi sikap Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang berani mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi aturan dan memperlakukan pekerjanya dengan tidak adil.
Pak Wali Kota menunjukkan bahwa pemimpin yang baik harus memastikan setiap kebijakan menciptakan keadilan bagi masyarakat.
terutama bagi para pekerja yang merupakan bagian penting dalam perkembangan ekonomi,” tambah Lilik.
Sebagai anggota DPRD Jawa Timur, Lilik berkomitmen untuk mendorong dunia usaha yang tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga menghargai hak dan kesejahteraan pekerja.
Kami di PKS akan terus mendorong agar dunia usaha di Surabaya dan Jawa Timur semakin berkeadilan dan mematuhi prinsip-prinsip etika dalam setiap praktik bisnis,” tutup Lilik.(Bgs)







