PKS Ajak Perjuangkan Kesejahteraan Guru Madrasah di Jatim

banner 468x60

Gantaranews.id Surabaya, 25 April 2025 – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru madrasah di Jawa Timur.

Hal ini disampaikan setelah puluhan guru madrasah yang tergabung dalam Asosiasi Guru Madrasah Indonesia (AGMI) Jawa Timur mengadukan permasalahan ketimpangan kesejahteraan yang mereka alami dibandingkan dengan guru-guru di sekolah umum, dalam audiensi di Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Kamis (24/4).

Para guru madrasah mengungkapkan bahwa meskipun mereka memiliki peran penting dalam dunia pendidikan, khususnya di Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah,

kesejahteraan yang mereka terima masih sangat minim. Beberapa guru mengaku hanya menerima honor yang jauh di bawah standar, bahkan ada yang mendapatkan gaji di bawah Rp500 ribu per bulan.

Bacaan Lainnya

Menanggapi keluhan tersebut, Puguh EWiji Pamungkas, Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKS,

menyatakan bahwa masalah kesejahteraan guru madrasah harus segera menjadi perhatian serius.

Guru madrasah memiliki kontribusi besar dalam mencerdaskan anak bangsa.

Namun, banyak dari mereka yang belum mendapatkan kesejahteraan yang layak. Ini menjadi perhatian utama kami,” ujar Puguh.

Meskipun pemerintah provinsi telah mengalokasikan dana BOS Diniyah untuk madrasah diniyah.

Puguh mengungkapkan bahwa untuk madrasah formal, seperti MI, MTs, dan MA, alokasi dana dan perhatian terhadap kesejahteraan guru masih sangat kurang.

Kami di PKS berkomitmen untuk memperjuangkan kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan guru madrasah di Jawa Timur,” tambahnya.

PKS mengajak masyarakat, pemerintah daerah, dan pusat untuk bekerja sama memperjuangkan hak-hak guru madrasah.

Guru madrasah tidak hanya mengajar, mereka juga membentuk karakter bangsa. Sudah saatnya kesejahteraan mereka ditingkatkan,” tutup Puguh.

Komisi E DPRD Jawa Timur berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dan mendesak.

adanya kebijakan yang lebih adil, yang tidak hanya mengakui peran guru madrasah.

tetapi juga menjamin kesejahteraan mereka agar dapat terus mengabdi dalam mencerdaskan generasi bangsa.(Bgs)

 

Pos terkait