Gantaranews.id Surabaya, 24 April 2025 – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Ini merupakan kali kesepuluh secara berturut-turut, menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur pada Kamis (24/4/2025) di Surabaya.
dengan Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, menyerahkan langsung penghargaan tersebut.
Capaian ini mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak, termasuk Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur.
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, mengungkapkan rasa bangga atas pencapaian WTP yang kesepuluh ini.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa penghargaan ini tidak boleh membuat Pemprov Jatim lengah.
Menurutnya, yang lebih penting adalah bagaimana mengoptimalkan penggunaan anggaran agar dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
WTP adalah penghargaan yang patut diapresiasi, namun yang lebih penting adalah bagaimana kita memastikan anggaran digunakan dengan efisien dan tepat sasaran untuk kepentingan rakyat,” ujar Lilik usai acara paripurna.
Lilik menambahkan bahwa meskipun pencapaian WTP mencerminkan tata kelola yang baik, ke depannya Pemprov Jatim harus tetap fokus pada program-program yang dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menegaskan perlunya pengawasan yang ketat untuk memastikan tidak ada pemborosan atau kebocoran dalam pengelolaan anggaran daerah.
WTP harus menjadi pendorong untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan dan memastikan.
setiap rupiah dari APBD benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jawa Timur,” tambahnya.
Dengan prestasi WTP ke-10 ini, Jawa Timur semakin mengukuhkan posisinya sebagai provinsi dengan pengelolaan keuangan yang terbaik di Indonesia.
Fraksi PKS berkomitmen untuk terus mengawal pengelolaan anggaran daerah agar tetap selaras dengan kepentingan rakyat dan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat.(Bgs)







