Foto MinyaKita Palsu,by media gantaranews.id
Gantaranews.id Surabaya – Waspada saat membeli minyak goreng berlabel MinyaKita! Polda Jawa Timur baru saja membongkar praktik curang dua home industry di Sampang dan Surabaya yang menjual MinyaKita palsu dengan isi yang tidak sesuai takaran.
Kasus ini terungkap setelah Satgas Pangan Polda Jatim melakukan inspeksi mendadak di pasar-pasar Surabaya. Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan bahwa petugas menemukan kemasan MinyaKita yang tampak mencurigakan.
Setelah ditimbang, ternyata kemasan 1 liter hanya berisi 800-890 mililiter minyak goreng.
Modusnya, minyak goreng curah dikemas ulang dalam kemasan MinyaKita, tapi isinya lebih sedikit dari takaran seharusnya,” kata Kombes Dirmanto dalam konferensi pers, Rabu (12/3).
Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi menggerebek dua lokasi produksi. Di Sampang, ditemukan 31 tandon berisi total 10 ton minyak goreng palsu.
Sementara di Surabaya, sekitar 4 ton minyak serupa turut diamankan.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto, pelaku mengemas ulang minyak curah dengan label MinyaKita dalam ukuran 1 liter dan 5 liter, namun volumenya dikurangi.
Untuk kemasan 5 liter, isinya hanya sekitar 4,5 liter. Sementara kemasan 1 liter hanya berisi 800-890 mililiter,” ungkapnya.
Praktik curang ini sudah berlangsung selama satu tahun dan mengantongi keuntungan sekitar Rp 727 juta. Polisi telah mengamankan seorang tersangka berinisial PB dari Sampang, sementara tersangka lainnya masih dalam pengembangan.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk UU Perindustrian, UU Perlindungan Konsumen, dan UU Pangan. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar.
Masyarakat diimbau untuk lebih teliti saat membeli MinyaKita dan melaporkan jika menemukan produk mencurigakan di pasaran. Jangan sampai tertipu minyak goreng palsu yang isinya tidak sesuai! (Gan/bgs)







