Polda Jatim Ungkap Jaringan Curanmor, 142 Tersangka Ditangkap dan 134 Kendaraan Disita

banner 468x60

foto di unggah 24 Januari 2025 by Wati

Gantaranews.id. Surabaya –  24 Januari 2025 Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota dengan menangkap 142 tersangka dan menyita 134 kendaraan bermotor sebagai barang bukti.

Operasi ini dilakukan dalam kurun waktu 23 hari, dari 1 hingga 23 Januari 2025.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Ditreskrimum Polda Jatim bersama Satreskrim jajaran Polres/ta/tabes.

Bacaan Lainnya

Sebanyak 157 kasus curanmor berhasil diungkap di seluruh wilayah Jawa Timur dalam waktu kurang dari satu bulan,” ujarnya saat  Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat .

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menjelaskan bahwa dari total 157 kasus,

Ditreskrimum Polda Jatim menangani 5 kasus dengan 7 tersangka, serta mengamankan 14 unit kendaraan roda dua.

Sementara itu, jajaran Satreskrim Polres/ta/tabes mengungkap 152 kasus, menangkap 135 tersangka, dan menyita 120 kendaraan bermotor.

Dari total tersangka, 130 adalah orang dewasa, sementara 5 lainnya merupakan anak-anak.

Polrestabes Surabaya mencatat pengungkapan terbanyak dengan 25 kasus.

menangkap 18 tersangka, dan menyita 14 kendaraan bermotor,” ungkap Kombes Pol Farman.

Residivis dan Modus Operasi Beberapa tersangka yang diamankan diketahui merupakan residivis,

termasuk dua tersangka dari Polres Lamongan, dua dari Polres Pasuruan Kota, dan satu dari Polrestabes Surabaya.

Para pelaku diketahui menjual kendaraan curian melalui grup media sosial atau secara langsung kepada pembeli di wilayah terpencil.

Biasanya kendaraan hasil curian dijual di daerah seperti Madura atau kawasan pegunungan dan perkebunan yang jauh dari jangkauan pengawasan,” tambah Kombes Pol Farman.

Tindakan Tegas dan Pencegahan Kombes Pol Farman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku curanmor.

terutama jika mereka melakukan tindak kejahatan berat atau kekerasan.

Kami akan memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan atau kekerasan,” tegasnya.

Penyerahan Kendaraan kepada Korban Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

Ditreskrimum Polda Jatim menyerahkan secara simbolis satu unit kendaraan roda dua kepada salah satu korban kejahatan yang telah berhasil diungkap.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polda Jatim dalam memberantas kejahatan curanmor dan menjaga keamanan masyarakat.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi menjadi tindak kriminal.(Gan/Wati)

Pos terkait