Sidoarjo Perkuat Pelayanan Publik dengan Samsat Payment Point di Gedangan

banner 468x60

Foto di unggah 20 januari 2025 by maya

Gantaranewd.id Sidoarjo – 20 januari 2025 Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik,

salah satunya dengan membuka Samsat Payment Point di Kantor Kecamatan Gedangan.

Langkah ini diambil untuk mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus mengunjungi kantor Samsat utama.

Bacaan Lainnya

Peresmian layanan baru ini dilakukan pada Senin oleh Sekretaris Daerah Sidoarjo, Fenny Apridawati.

Fenny menjelaskan bahwa pembukaan Samsat Payment Point ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah

untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

Kemudahan Layanan Pajak Dengan adanya Samsat Payment Point di Gedangan,

masyarakat sekitar kini dapat membayar pajak kendaraan mereka dengan lebih mudah dan cepat.

Hal ini diharapkan dapat mengurangi antrean di kantor Samsat utama serta memberikan kenyamanan bagi wajib pajak.

Layanan ini adalah bentuk inovasi kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan semakin mudahnya akses pembayaran pajak.

kami berharap tingkat kepatuhan pajak di Sidoarjo semakin meningkat,” ujar Fenny.

Sistem Opsen PKB dan BBNKB Tingkatkan PADDalam acara peresmian tersebut.

Fenny juga mensosialisasikan penerapan sistem Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Sistem ini diberlakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Melalui sistem ini, Kabupaten Sidoarjo memiliki kewenangan untuk memungut langsung pajak kendaraan, yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp386 miliar per tahun.

Angka ini naik sekitar Rp82 miliar dibandingkan dengan sistem sebelumnya.

Ini adalah peluang besar bagi Sidoarjo untuk memperkuat pembiayaan pembangunan daerah,” jelas Fenny.

Namun, ia juga menyoroti tantangan dalam optimalisasi pendapatan dari Opsen BBNKB,

terutama karena banyak kendaraan operasional perusahaan di Sidoarjo masih menggunakan pelat nomor luar daerah.

Kami mengimbau perusahaan-perusahaan untuk mengalihkan pelat nomor kendaraan mereka ke pelat W Sidoarjo.

Dengan begitu, kontribusi terhadap pembangunan daerah akan semakin besar,” tambahnya.

Kebijakan Tanpa Beban Tambahan Fenny menegaskan bahwa penerapan sistem Opsen PKB dan BBNKB tidak menyebabkan kenaikan pajak kendaraan bermotor.

Jumlah pajak yang dibayarkan tetap sama, hanya rincian komponen pembayarannya yang berubah. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir,” tegasnya.

Hal ini juga dibenarkan oleh Hermadi Listiawan, warga Gedangan yang telah memanfaatkan layanan Samsat Payment Point.

Saya cek jumlah pajaknya, ternyata tidak ada kenaikan. Bahkan, lebih praktis karena dekat dengan rumah,” katanya.

Komitmen untuk Pelayanan Publik Dengan hadirnya Samsat Payment Point di Gedangan, Pemkab Sidoarjo berharap dapat meningkatkan

kemudahan akses layanan pajak, mempercepat pembangunan daerah, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Langkah ini mencerminkan komitmen Sidoarjo dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan transparan.

sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

Pos terkait