Sinergi Polisi dan Warga, Pelaku Perampasan Kalung Berhasil Ditangkap

banner 468x60

Foto di unggah 15 Januari 2025 by bagas

Gantaranews.id Surabaya –13 Januari 2025 Kolaborasi antara kepolisian dan warga setempat berhasil menggagalkan aksi perampasan kalung emas yang dilakukan seorang pria di Jalan Bulak Cumpat Utara III, Surabaya, Minggu (5/1/2025) pagi. Pelaku, AH (43), warga Kalilom Baru, Surabaya, berhasil diamankan berkat sinergi yang solid antara warga dan petugas patroli dari Polsek Kenjeran.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, saat korban, ODK (17), baru saja tiba di depan rumahnya. Tanpa curiga, korban dihampiri pelaku yang berpura-pura menanyakan alamat.

Namun, pelaku tiba-tiba merampas kalung emas yang dikenakan korban hingga putus, lalu mencoba melarikan diri.

Bacaan Lainnya

Korban langsung berteriak meminta tolong, memicu perhatian warga sekitar. Teriakan tersebut juga terdengar oleh tim Reskrim Polsek Kenjeran yang sedang melakukan patroli rutin di kawasan tersebut.

Warga yang berkumpul turut membantu memberikan informasi arah pelarian pelaku.

sehingga polisi dapat dengan cepat mengejar dan menangkap AH tak jauh dari lokasi kejadian.

Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andria stanto, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menyampaikan apresiasi atas peran aktif warga dalam membantu penangkapan pelaku.

Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman. Kami berterima kasih kepada warga yang sigap memberikan informasi,” ujar Suroto, Selasa

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku, liontin emas milik korban, dan beberapa nota pembelian perhiasan yang kini tengah diselidiki lebih lanjut.

Polisi menduga pelaku telah mengincar korban sejak awal dan menggunakan modus berpura-pura menanyakan alamat, yang sering dipakai dalam aksi kejahatan jalanan.

Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam aksi serupa di lokasi lain,” tambah Suroto.

Warga setempat memuji respons cepat dari pihak kepolisian. Menurut Irwanda, salah satu saksi mata, patroli rutin yang dilakukan Polsek Kenjeran memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Kami sangat menghargai tindakan cepat polisi. Semoga patroli seperti ini terus dilakukan untuk mencegah kejahatan,” ungkapnya.

Pelaku kini ditahan di Polsek Kenjeran dan terancam hukuman berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap orang asing yang mencurigakan dan segera melapor jika melihat hal-hal mencurigakan.

Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Dengan sinergi yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” tutup Kapolsek Yuyus.(Gn/bgs)

Pos terkait