Gantaranews.id, Surabaya – Selesai pertunjukan orchestra kebangsaan, dalam rangka memperingati Hakorda 2024, di Jatim Expo Surabaya (14/12). Merupakan awal dari pertunjukan orchestra keliling daerah di Jawa Timur selama bulan Desember.
Secara explisit, dengan adanya orchestra Ahir tahun ini Heru MAKI Jatim berusaha menyampaikan pesan. Agar semua pejabat baik di pemerintahan, akademisi, intitusi Polri serta TNI, agar selalu setia akan janji suci untuk tidak melakukan korupsi. Karena pada tahun 2025 MAKI akan gas penuh dalam pengungkapan kasus kasus korupsi.
“2025 merupakan tahun bagi MAKI gas penuh, kita tiada yang namanya bermitra siapapun yang didepan ‘kerrta’ MAKI dan menghalangi langkah kami maka akan kami tabrak,” jelas Heru penuh semangat
“Data data sudah sempurna, bahkan Litbang kami mengumpulkan, menganalisa keakuratan data mulai sejak tahun-tahun sebelumnya. Dan ditahun 2025 saat lah data MAKI ini keluar, siapapun itu yang terlibat tidak perlu ke MAKI untuk mengiba, cukup pertanggung jawabkan saja karena yang mereka korupsi uang rakyat bukan uang Mbah e (nenek/kake nya),”tambahnya tambahnya.
Masih Heru MAKI, kasus kasus korupsi atau penyelewengan dana Ahir Ahir ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi JawaTimur. Seperti halnya agar lolos asesment eselon 2 harus ‘menumbalkan’ satu unit mobil Camry.
Belum lagi kasus ‘kan kejepit’, yaitu istilah dari pembangunan 3 tahap Dermaga Mayangan Probolinggo Dinas Perhubungan Jatim. Dalam kasus ini, Nyono Kadishub Jatim posisi nya tidak bisa maju dan tidak bisa mundur. Dalam hal ini dugaan korupsi sangat kental sehingga dugaan kontruksi dermaga yang diduga agak miring dan sulitnya Dishub Jatim untuk menarik investor disana.
“lantang saya sampaikan ke OPD Pemprov Jatim dan Biro Setda Pemprov Jatim serta BUMD dan atau BUMN di Jatim,bahwa MAKI Jatim per 15 Desember 2024 tidak akan merepotkan lagi dengan konsep kerjasama dalam giat pameran,diskusi atau ragam giat lainnya dengan jajaran OPD Jatim,saya garansi hal tersebut,” tegas Heru MAKI.
“Bahwa bank data kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemprov Jatim mulai tahun anggaran 2016 sampai dengan menjelang akhir tahun anggaran 2024 yang sudah sangat maksimal dikompilasi bidang Litbang Investigasi MAKI Jatim berbasis data lapangan yang valid akan mulai satu persatu dirangkai Bidang Hukum MAKI Jatim untuk kemudian masuk dalam ranah pelaporan hukum,” tambanya sambil menyudahi sesi wawancara.(Why)







