Rumah Bandar Narkoba Diberi Garis Polisi, Posko Bebas Narkoba Didirikan

banner 468x60

Foto di unggah 29/11/24 by Bagas Rumah Bandar Narkoba Diberi Garis Polisi, Posko Bebas Narkoba Didirikan

Gantaranews.id Surabaya, 29 November 2024 – Sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba, Polres Pelabuhan Tanjung perak Polda Jatim memasang garis polisi di rumah yang menjadi lokasi penyimpanan narkoba di Jalan Kunti, Surabaya.

Rumah tersebut diketahui milik dua bandar besar berinisial MS dan RS, yang kini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasi humas Polres Pelabuhan Tanjung perak, Iptu Suroto,

Bacaan Lainnya

menjelaskan bahwa penggerebekan sebelumnya menemukan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan uang tunai senilai Rp 230 juta.

Garis polisi kami pasang untuk mengamankan lokasi, sekaligus memberi peringatan bahwa rumah ini menjadi bagian dari penyelidikan kami,” ujar Iptu Suroto.

Posko Bebas Narkoba Didirikan untuk memperkuat pengawasan di kawasan tersebut, Polres juga mendirikan Posko Kampung Bebas Narkoba di Jalan Kunti.

Posko ini beroperasi 24 jam, dengan petugas yang siap memantau dan mencegah aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kami ingin memastikan tidak ada lagi ruang gerak bagi para pelaku peredaran narkoba di Jalan Kunti. Dengan adanya posko ini, kami juga berharap warga merasa lebih aman dan terlindungi,” tambah Iptu Suroto.

Pencegahan Berbasis Teknologi dan Kolaborasi langkah ini juga didukung dengan patroli rutin dan stasioner yang melibatkan kerja sama antara Polres dan Pemerintah Kota Surabaya.

Pengawasan dilakukan secara ketat, termasuk melalui penggunaan teknologi untuk mendeteksi aktivitas yang mencurigakan.

Dukungan Masyarakat Diperlukan polres mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat penting untuk menciptakan kampung yang benar-benar bebas narkoba,” kata Iptu Suroto.

Warga setempat, Nurhayati, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah ini. “Dengan adanya posko dan patroli rutin, kami merasa lebih tenang. Semoga ini menjadi awal dari perubahan besar di Jalan Kunti,” ucapnya.

Bagian dari Program Nasional langkah tegas Polres ini juga sejalan dengan Program 100 Hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menjadikan pemberantasan narkoba sebagai prioritas utama untuk melindungi masa depan generasi muda.

Dengan penegakan hukum yang tegas dan sinergi dengan masyarakat, Polres Pelabuhan Tanjung perak berharap Jalan Kunti dapat menjadi contoh kampung bebas narkoba yang sukses, sekaligus menginspirasi wilayah lain untuk melakukan langkah serupa.(Bgs)

 

Pos terkait