Foto tersangka Lima Hari Buron, Pria Penganiaya Mantan Istri Sirinya Akhirnya Ditangkap Polisi 16/11/24 by bagas
Gantaranews.id Surabaya, 15 November 2024 – Setelah lima hari menjadi buronan, AG (52), seorang pria yang diduga menganiaya mantan istri sirinya, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada dini hari, Jumat (15/11/2024). Tersangka ditangkap di kediamannya di Cikarang Selatan, Bekasi, setelah sebelumnya melarikan diri pasca penganiayaan yang terjadi pada 10 November 2024 di Surabaya.
Kejadian tersebut bermula ketika korban, LA (30), yang bekerja di sebuah warung kopi di kawasan Bulak Banteng, Surabaya, diantar pulang oleh seorang teman pria. Setelah melihat foto korban bersama pria lain di media sosial, AG yang sudah berpisah dengan korban selama 15 hari, merasa cemburu dan marah.
Tanpa menunggu lama, AG langsung menuju rumah korban dan menyerang teman pria korban dengan pisau yang dibawanya.
Meskipun teman korban berhasil melarikan diri, AG mengalihkan amarahnya kepada korban.
Ia menjambak rambut korban hingga terjatuh, menyeretnya ke dalam rumah, dan memotong rambut korban dengan pisau. Tidak berhenti di situ, AG juga memukuli korban sebanyak lima kali di bagian punggung dan tangan. Korban mengalami luka lebam serta sayatan di leher yang memerlukan 20 jahitan.
Setelah melakukan penganiayaan, AG melarikan diri ke Cikarang Selatan, Bekasi, dan bersembunyi di sana. Pihak kepolisian yang segera menerima laporan korban melakukan pengejaran intensif. “Tersangka sempat melarikan diri, namun berkat kerjasama yang baik antara tim Satreskrim dan pihak-pihak terkait, kami akhirnya berhasil menangkapnya,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tannasale, melalui Kasi Humas Iptu Suroto.
Saat ini, AG telah ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan dijerat dengan pasal penganiayaan. Tersangka terancam hukuman penjara atas tindakannya yang menyebabkan korban menderita luka serius. Sementara itu, korban telah mendapatkan perawatan medis dan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian setelah insiden terjadi.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga serta kekerasan terhadap perempuan. Polisi menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus diambil terhadap pelaku kekerasan, dan berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk menyelesaikan masalah tanpa melibatkan kekerasan.(Bgs)







